J5NEWSROOM.COM, Yogyakarta – Pemprov Kepri kembali meraih penghargaan bergengsi dari pemerintah pusat. Dalam ajang Anugerah Meritokrasi 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Pemprov Kepri mendapat penghargaan sebagai instansi dengan Sistem Merit berpredikat ‘Sangat Baik’ dengan nilai 330,5 dan Indeks Kualitas Pengisian JPT berpredikat ‘Baik’ dengan nilai 82,58.
Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Agus Pramusinto dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara di Kraton Grand Ballroom Yogyakarta Marriot Hotel, pada Kamis, (07/12/2023).
Pemprov Kepri mendapatkan penghargaan ini setelah KASN melakukan serangkaian kegiatan pembinaan dan penilaian. Penilaian tersebut meliputi penetapan hasil penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, penetapan kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, dan penetapan tingkat kepatuhan Penerapan Norma Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN di instansi pemerintah.
Adi Prihantara yang mewakili Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari usaha Pemprov Kepri dalam menata manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semakin profesional. Di mana menempatkan pegawai di posisi yang tersedia sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya.
“Pengelolaan pegawai yang profesional dan atas dasar objektivitas menjamin terselenggaranya roda pemerintahan yang baik dan semua program yang dihasilkan bisa mencapai hasil maksimal,” kata Adi Prihantara.
Adi Prihantara yakin dengan menempatkan pegawai yang memiliki kemampuan sesuai dengan posisi yang ditempati tentunya akan berdampak menghasilkan terobosan dan kebijakan-kebijakan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi percepatan dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, dalam kesempatan tersebut mengapresiasi seluruh instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat ‘Sangat Baik’ dan ‘Baik’ dalam mengimplementasikan sistem merit.
“Setiap instansi pemerintah harus memastikan sistem merit berjalan dan diawasi secara optimal dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN melalui instrumen yang ada dan melalui digitalisasi, terutama untuk memastikan penataan karier ASN dapat berlangsung profesional,” kata Menteri Azwar Anas.
Menteri PANRB melanjutkan penerapan sistem merit menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Hal tersebut sejalan dengan dua prioritas kerja Presiden Joko Widodo, yaitu pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan reformasi birokrasi.
Hal serupa disampaikan Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, pelaksanaan Anugerah Meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi. Disahkannya UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengubah manajemen ASN secara substansial.
“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain,” tuturnya.
Editor: Agung