J5NEWSROOM.COM, Iran – Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi baru terhadap 10 entitas dan empat individu yang berbasis di Iran, Malaysia, Hong Kong dan Indonesia. Amerika Serikat menuduh pihak-pihak tersebut mendukung produksi drone Iran, kata Departemen Keuangan pada Selasa (19/12).
Jaringan itu memfasilitasi pengadaan komponen bernilai ratusan ribu dolar untuk Organisasi Jihad Pasukan Antariksa Korps Garda Revolusi Islam dan program drone-nya, kata departemen tersebut.
“Produksi ilegal Iran dan proliferasi UAV (drone) yang mematikan ke proksi-proksi teroris di Timur Tengah dan Rusia semakin memperburuk ketegangan dan memperpanjang konflik sehingga mengganggu stabilitas,” kata Brian Nelson, wakil menteri urusan terorisme dan intelijen keuangan, dalam pernyataan.
AS telah lama menuduh Iran memasok senjata-senjata itu ke Rusia untuk digunakan di Ukraina. Iran membantah menyediakan drone kepada Rusia.
Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah