J5NEWSROOM.COM, Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyerahkan Bantuan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) kepada 53 KK dan Bantuan sebanyak 20 Kursi Roda untuk Disabilitas, di Golden View Hotel, Jumat (22/12/2023).
“Atas nama Bapak Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan terima kasih kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam yang telah mengaplikasikan kebijakan Pak Wali terhadap pengentasan kemiskinan ekstrem,” kata Jefridin yang hadir bersama Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina.
Jefridin menjelaskan, bantuan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari sebelumnya diterima Kota Batam sebanyak 78.934 jiwa data kemiskinan ekstrem dan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kelurahan menjadi 218 jiwa penduduk Batam yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.
Nama penerima bantuan sosial dan besaran bantuan sosial program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kota Batam sendiri diatur dalam Surat Keputusan Walikota Batam Nomor 269 Tahun 2023.
“Dari nama- nama Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Desil 1 (miskin ekstrem)tersebut Pak Wali Kota mengambil langkah dengan memberikan Bantuan Sosial Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Kota Batam pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1 Juta perkepala keluarga,” paparnya.
Tuturnya, kebijakan bantuan sosial bagi masyarakat kategori miskin ekstrem ini akan terus berlanjut hingga tahun 2024 mendatang. Ia berharap masyarakat dapat terus kompak mendukung setiap kebijakan Pemerintah Kota Batam.
“Mari kita jaga kekompakan dan kebersamaan agar proses pembangunan di Batam dapat terus berjalan dan berkelanjutan,” katanya.
Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina menyampaikan terima kasih atas besarnya perhatian Pemerintah Kota Batam secara konsisten mengatasi kemiskinan ekstrem.
“Kota Batam sangat luarbiasa punya pemerintah yang sangat memperhatikan di bidang kesejahteraan di samping infrastruktur yang tengah masif dibangun,” katanya.
Editor: Agung