J5NEWSROOM.COM, Batam – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam memperketat penjagaan dan pengamanan dalam kunjungan keluarga yang ingin mengunjungi warga binaan di momentum Hari Raya Natal (25/12/2023).
Kepala Rutan Batam, Faizal Gerhani Putra mengatakan, layanan kunjungan dibuka untuk umum bagi keluarga binaan sejak pukul 09.00-11.30 dan 13.30-16.00 WIB.
“Pengaman kita perketat di hari Raya Natal. Ada 100 personil petugas Rutan yang melakukan pengamatan dan penjagaan disaat kunjungan keluarga warga binaan,” ujar Faisal.
Keluarga warga binaan yang mengunjungi keluarganya diwajibkan mendaftar, membawa kartu identitas saat masuk ke ruangan kunjungan. Selain itu petugas juga memberikan stempel tangan kepada pengunjung dan kabel Ties atau tali segel untuk membedakan pengujung dan warga binaan.
Hal itu, guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat ratusan pengunjung melakukan kunjungan di Rutan Batam.
“Saat keluar mereka (pengujung-red) mengambil kartu identitas tadi yang dititipkan dan menunjukkan stempel dan tali segel di tangannya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” ujar Kepala Pengaman Rutan (KPR) Ismail.
Faisal menekankan kepada seluruh petugas untuk melayani seluruh pengunjung dengan baik serta lakukan pengamatan dan pengawasan terhadap pengunjung dan juga barang-barang yang masuk di Rutan Batam.
“Kita mengedepankan pelayanan yang humanis kepada warga binaan dan keluarga yang mengunjungi,” pungkasnya.
Editor: Agung