J5NEWSROOM.COM, Pittsburgh – McDonald’s Malaysia menggugat gerakan yang mendorong boikot terhadap Israel atas “pernyataan palsu dan memfitnah” yang menurut mereka merugikan bisnisnya. Perusahaan waralaba tersebut meminta ganti rugi sebesar 6 juta ringgit atau setara dengan Rp20 miliar.
Malaysia, negara mayoritas Muslim, adalah pendukung setia Palestina. Beberapa merek makanan cepat saji Barat di negara tersebut, seperti di beberapa negara Muslim lainnya, menjadi sasaran kampanye boikot atas serangan militer Israel di Gaza.
Gerbang Alaf Restaurants Sdn Bhd, yang merupakan pemegang lisensi McDonald’s di Malaysia, menggugat gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) Malaysia atas serangkaian unggahan media sosial yang diduga mengaitkan waralaba makanan cepat saji tersebut dengan “perang genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza.”
Berdasarkan surat panggilan pada 9 Desember yang dilihat Reuters, Restoran Gerbang Alaf menuduh BDS Malaysia menghasut masyarakat untuk memboikot McDonald’s Malaysia. Insiden tersebut menyebabkan hilangnya keuntungan dan mengakibatkan PHK, serta kerugian lainnya, karena penutupan dan pengurangan jam operasional gerainya.
McDonald’s Malaysia mengonfirmasi pihaknya mengajukan gugatan terhadap BDS Malaysia untuk melindungi “hak dan kepentingannya”, katanya dalam sebuah pernyataan pada Jumat (29/12).
Sebagai tanggapan, BDS Malaysia mengatakan mereka “dengan tegas menyangkal” mencemarkan nama baik perusahaan makanan cepat saji tersebut dan akan menyerahkan masalah tersebut ke pengadilan.
Gerakan BDS bertujuan untuk mengakhiri dukungan internasional terhadap “penindasan Israel terhadap Palestina” dan menekan Israel untuk mematuhi hukum internasional.
Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah