LAPORAN: Zubairi Hasan
J5NEWSROOM.COM, Bekasi – Untuk meningkatkan kerja sama antar pesantren di Bekasi, Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an Wal Hadist menyelenggarakan “Sarasehan Kemandirian Pondok Pesantren untuk Kemaslahatan Ummat”, akhir Desember 2023 lalu. Acara ini dihadiri sekitar 100 pengasuh pondok pesantren yang ada di Kota Bekasi dan sekitarnya.
Acara yang disponsori Kementerian Agama RI itu merupakan bagian dari Program Santri Chain, yaitu menghubungkan antar pondok pesantren di Indonesia secara ekonomis, dengan prinsip saling memudahkan dan saling menguntungkan satu sama lain. Tujuan akhirnya adalah agar pesantren mandiri dan menjadi pelaku utama ekonomi di kawasan di mana ia berada.
Pengasuh PP Mahasina, KH. Abu Bakar Rahziz, MA menekankan urgensi kemandirian pesantren, terutama dalam pendanaan dan pengembangan pesantren, karena merupakan salah satu tuntutan ajaran Islam. “Untuk mandiri, pondok pesantren harus saling bekerja satu, sama lain,” ungkapnya memberi semangat.
Selain itu, kyai yang akrab dipanggil Abah itu juga berharap agar forum sarasehan tadi dapat menjadi pintu masuk agar setiap pesantren saling mengenal satu sama lain, terutama terkait dengan bisnis yang ditekuninya atau produksi yang dihasilkannya.
Jika sebuah pesantren memproduksi makanan ringan, maka pesantren lain bisa menjajakinya untuk kerja sama. “Kerja sama ini akan menghasilkan sinergi yang dahsyat, terutama secara ekonomis,” ungkapnya.
Abah juga menekankan bahwa pesantren sudah mempunyai pasar yang jelas, yaitu santri, keluarga santri, dan masyarakat sekitar. “Mereka semua merupakan komunitas pesantren yang selalu terkait dan saling mendukung satu sama lain,” ungkap penulis buku hadist berjudul “Alfiah An Nabawiah” itu.
Sebagai informasi, sejak tahun 1960-an, seorang peneliti pesantren asal Benlanda, David Henley, mengingatkan, bahwa pesantren mempunyai modal besar secara ekonomi, karena mempunyai jaringan yang luas dan terhubung satu sama lain. Selain itu, pesantren mempunyai pangsa pasar yang jelas. Namun sayang semuanya digunakan oleh pihak di luar pesantren.
Editor: Agung