J5NEWSROOM.COM, Washington DC – Dengan adanya dua konflik besar, di Ukraina dan Gaza, Human Rights Watch mengatakan dalam laporan tahunannya bahwa 2023 adalah “tahun yang berat” dengan adanya penindasan hak asasi manusia, ditandai dengan penderitaan manusia yang luar biasa.
Organisasi tersebut mengkritik apa yang mereka sebut sebagai “kemarahan selektif” yang diungkapkan banyak negara – yang menurut mereka meremehkan hak asasi setiap orang.
Diwawancara melalui Zoom, Direktur Human Rights Watch untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Lama Fakih mengatakan, “Beberapa negara telah mengkritik serangan mengerikan yang dilakukan para pejuang pimpinan Hamas di Israel pada 7 Oktober. Namun mereka tidak bersedia menyuarakan tentangan atas pelanggaran yang dilakukan militer Israel di Gaza.”
Sekutu terkuat Israel – termasuk Amerika dan banyak negara Eropa – telah mendukung hak negara itu untuk mempertahankan diri. Menteri Luar Negeri Amerika Antony Blinken berbicara kepada wartawan pada Selasa lalu, setelah kunjungan terakhirnya ke Tel Aviv.
“Kita tahu bahwa menghadapi musuh yang berada di antara warga sipil, yang bersembunyi di dalam, dan menembak dari, sekolah, dari rumah sakit, menyebabkan perang ini sangat menantang. Tetapi, jumlah korban jiwa warga sipil di Gaza setiap hari, terutama anak-anak, terlalu banyak,” tukasnya.
Human Rights Watch melangkah lebih jauh – menuduh Israel melakukan kejahatan perang. Israel dengan tegas membantahnya.
Kembali Lama Fakih mengatakan, “Pada 7 Oktober, Hamas jelas tidak mematuhi kewajiban berdasar undang-undang. Tetapi kita terus melihat bahwa militer Israel pun melakukan hal yang sama. Kita melihat Israel secara sengaja menghentikan pasokan air, bahan bakar, dan listrik, serta membatasi pengiriman bantuan kemanusiaan. Ini jelas contoh dari hukuman kolektif.”
Human Rights Watch juga menyoroti penderitaan akibat konflik di Sudan. Dan di Myanmar, kata mereka, junta militer terus melakukan kampanye mematikan terhadap kelompok etnis minoritas. Di wilayah Sahel Afrika, Human Rights Watch mengatakan kelompok militan dan pasukan kontraterorisme sering melakukan kekejaman.
Laporan tersebut menyoroti penganiayaan terhadap perempuan di bawah pemerintahan Taliban di Afghanistan. Mereka menuduh beberapa negara termasuk India, Rwanda dan China menarget warga negara mereka yang tinggal di luar negeri – seringkali para pembangkang politik – atau keluarga mereka di negara asal mereka.
Human Rights Watch memuji lembaga-lembaga yang membela hak asasi manusia – seperti Pengadilan Kriminal Internasional yang mengeluarkan surat perintah untuk menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan bahwa Rusia secara paksa memindahkan anak-anak Ukraina ke wilayahnya.
Laporan itu juga menyoroti keputusan Mahkamah Agung Brasil pada September yang menegaskan hak-hak masyarakat adat atas tanah tradisional mereka.
Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah