Dr Aqua Dwipayana Dorong Personel Polairud Ajak Masyarakat Partisipasi dalam Pesta Demokrasi

Dr Aqua Dwipayana berbincang dengan Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani, SIK. (Foto: J5NEWSROOM.COM)

J5NEWSROOM.COM, Medan – Jajaran Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) harus menegaskan komitmen mendukung terlaksananya pemilihan umum (pemilu) dengan damai dan aman. Seluruh personel dituntut memberikan dorongan dan arahan agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan tenang dan tertib, sambil tetap mematuhi aturan dan petunjuk yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.

Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana menegaskan demikian dalam pernyataan di Kota Medan, Sumatera Utara. Pada Rabu (17/1/2024) pembicara laris itu sudah berada di sana. Hal ini menjadi bagian dari aktivitas silaturahim serta Sharing Komunikasi dan Motivasi di lingkungan Korps Kepolisian Air dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baharkam Polri) di 34 provinsi di Indonesia.

Sebelumnya, doktor Komunikasi lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran tersebut telah berkeliling ke beberapa markas Ditpolair Baharkam Polri untuk memperkuat spirit dan motivasi para personel di dalamnya.

Tercatat, pria dengan jejaring pertemanan sangat luas tersebut sudah memberikan sharing di Ditpolairud yang ada di provinsi Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, dan kali ini Sumut. Bahkan, Dr Aqua Dwipayana juga telah menyampaikan sharing serupa di Markas Korpolairud Baharkam Polri di Jakarta.

Dalam kehadirannya di Kota Medan kali ini, penulis buku super best seller Trilogi The Power of Silaturahim tersebut pada Kamis (18/1/2024) pagi menyampaikan Sharing Komunikasi dan Motivasi bertajuk “Polairud Presisi Siap Mengamankan Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju” di Aula Lumba-lumba Gedung Wira Bahari Mako Ditpolairud Polda Sumut, Jalan T. M. Pahlawan nomor 1 Belawan, Kota Medan.

Dr Aqua Dwipayana menegaskan semua personel sudah harus melakukan persiapan yang matang guna menjaga keamanan selama pemilu. Termasuk di dalamnya, koordinasi dan latihan bersama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kesiapan pasukan dalam menghadapi segala potensi ancaman yang mungkin muncul selama proses pemilu.

“Selain kitu, peningkatan patroli laut dan udara di wilayah yang dianggap rawan konflik. Ditpolairud juga mesti menempatkan personelnya di beberapa titik strategis untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemilu di seluruh wilayah Indonesia,” kata Dr Aqua Dwipayana.

Ditpolairud juga, lanjut pembicara yang telah memotivasi lebih dari sejuta orang baik di semua provinsi maupun di puluhan negara, harus bekerja sama dengan instansi keamanan lainnya untuk saling mendukung dan bertukar informasi guna mengidentifikasi potensi ancaman sejak dini.

Selain itu, ungkap Dr Aqua Dwipayana, komunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga harus terus diupayakan untuk memastikan kolaborasi yang baik dalam menjaga integritas dan keamanan selama Pemilu.

“Selain fokus pada pengamanan, Ditpolairud juga mesti memberikan perhatian khusus pada penegakan protokol kesehatan mengingat masih adanya pandemi COVID-19. Personel Ditpolairud bisa ikut mendukung upaya pencegahan penyebaran virus dengan memastikan pelaksanaan Pemilu tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,” ucap Dr Aqua Dwipayana.

Flayer Sharing Komunikasi dan Motivasi bertajuk “Polairud Presisi Siap Mengamankan Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju” di Aula Lumba-lumba Gedung Wira Bahari Mako Ditpolairud Polda Sumut, Jalan T. M. Pahlawan nomor 1 Belawan, Kota Medan. (Foto: J5NEWSROOM.COM)

Netralitas Polisi

Dr Aqua Dwipayana juga mengingatkan kembali ihwa perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers akhir 2023 lalu. Mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu menegaskan netralitas institusi Polri dalam pesta demokrasi pemilu 2024.

Dia mengatakan, jika ada anggota Polri yang tak netral, masyarakat bisa melaporkan dan pasti akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jika ada personel yang terbukti tidak netral silakan dilaporkan melalui berbagai pengaduan yang ada beserta bukti-buktinya dan pasti akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023), sebagaimana diberitakan berbagai media di tanah air.

Sebagai bentuk nyata, Listyo sudah menandatangani deklarasi netralitas bersama TNI dan Badan Pengawas Pemilu. Dengan deklarasi tersebut, institusi Polri dari pimpinan tertinggi sampai ke pelaksana lapangan harus bersikap netral. Kapolri juga menerbitkan surat telegram yang berisi pedoman etik dan perilaku anggota Polri dalam pelaksanaan pemilu nanti.

Dalam bagian lain, Dr Aqua Dwipayana yang gemar bersilaturahim dengan semua kalangan ini menegaskan peningkatan kinerja dan kemampuan personel Ditpolairud merupakan hal yang sangat penting.

Untuk meningkatkan pelayanan yang presisi kepada masyarakat perairan di jajaran Ditpolairud, Dr Aqua Dwipayana menegaskan ada beberapa langkah yang dapat diambil. Berikut adalah saran-saran untuk meningkatkan pelayanan:

“Pastikan anggota Ditpolairud memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai dalam hal penegakan hukum di perairan dan udara. Sediakan pelatihan reguler untuk memperbarui pengetahuan mereka tentang hukum maritim dan udara, keamanan perairan dan udara, dan teknologi terkini dalam penegakan hukum,” ungkap pria yang hobi membantu sesama ini.

Dr Aqua Dwipayana juga mengingatkan untuk memanfaatkan teknologi terkini seperti peralatan pemantauan dan komunikasi yang canggih buat meningkatkan efisiensi dan kecepatan tanggapan terhadap kejadian di perairan. Implementasikan sistem informasi yang terintegrasi guna memudahkan pemantauan, pelaporan, dan analisis data terkait kegiatan di perairan.

“Juga, bangun sistem pelaporan masyarakat yang mudah diakses dan ramah pengguna untuk melibatkan masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan atau pelanggaran di perairan. Buat fasilitas saluran komunikasi yang efektif antara masyarakat dan Ditpolairud,” ujar Dr Aqua Dwipayana.

Sekilas Ditpolairud Polda Sumut

Ditpolairud Polda Sumut mempunyai terobosan kreatif berupa pelayanan kepada masyarakat dengan mengadakan kapal perpustakaan terapung dan kapal poliklinik terapung yang diapresiasi oleh masyarakat pesisir Belawan.

Terobosan kreatif tersebut sangat menunjang kegiatan pelayanan publik yang terdiri dari menyediakan ruang membaca, menulis, dan belajar bagi masyarakat pesisir di Belawan. Hal ini juga memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat yang berada di wilayah pesisir Belawan.

Visi:

Terwujudnya perairan Sumatera Utara yang aman, tertib dan maju.

Misi:

  1. Peningkatan kualitas layanan yang prima.
  2. Melaksanakan deteksi potensi kerawanan kamtibmas dan kemitraan, sinergi polisional elemen masyarakat.
  3. Melaksanakan pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
  4. Melaksanakan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
  5. Peningkatan kualitas sumber daya yang modern, profesional dan berkompeten.
  6. Meningkatan kesejahteraan personil Polda Sumut.
  7. Modernisasi teknologi dan sistem informasi digital yang terintegritas.

Pimpinan: Komisaris Besar Polisi Rudi Rifani, SIK (Direktur Polairud Polda Sumut).

Nilai-nilai yang selalu ditanamkan pimpinan:

  1. Setia kepada negara pimpinan dan kesatuan.
  2. Disiplin dalam hal apapun.
  3. Menjaga kebersihan lingkungan Mako Ditpolairud Polda Sumut.
  4. Menjaga kesehatan.
  5. Mempedomani HTCK.
  6. Menjaga dan memupuk rasa solidaritasi kesatuan.
  7. Menjaga hierarki.

Mengenai Korpolairud

Saat masa revolusi kemerdekaan, pemerintah berupaya untuk membentuk Polisi Perairan pada tahun 1948 di Pelabuhan Tuban, Jawa Timur. Namun, usaha tersebut gagal dikarenakan adanya Agresi Militer Belanda II akhir tahun 1948 dan mendaratnya kembali Belanda di Pantai Glondong, Tuban.

Oleh karena itu, pembentukan Polisi Perairan bisa dilaksanakan pada tahun 1950, setelah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia melalui Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949 di Den Haag, Belanda.

Pada 1961 dengan adanya UU No. 13 tahun 1961 tentang UU Pokok Kepolisian Negara, maka struktur organisasi Polri secara otomatis berubah.

Oleh karena itu, Dinas Perairan dan Udara berubah menjadi Korps Airud yang berada dibawah Asisten I Menteri KKN bedasarkan Peraturan Menteri KKN No.7/Prt/M.K./1961 tanggal 31 Desember 1961 tentang susunan Departemen Kepolisian (DEPAK) dan Skep Menteri KKN No.Pol. 14/7/62/M.K.K.N tanggal 16 Januari 1962 tentang penunjukan para pejabat utama di lingkungan DEPAK, termasuk Korps Airud dengan ditunjuknya KBP R. Hartono sebagai Panglima Korps Airud sesuai dengan Skep yang dimaksud.

Pada tahun1965, Korps Airud mengalami perubahan kembali menjadi Direktorat Perairan dan Udara yang dipimpin oleh seorang Direktur berdasarkan Skep MEN/PANGAK No.Pol. 11/SK/MK/1964 tanggal 25 Oktober 1964 tentang perubahan struktur organisasi DEPAK. Namun, hanya berlangsung selama setahun dan kembali menjadi Korps Airud.

Pada 1976, terjadilah reorganisasi Polri bedasarkan SK Menhankam No.15/1976 pada 1976. SK tersebut berdampak pada organisasi Korps Airud sehingga, Korps Airud dilikuidasi pada tahun 1977 bedasarkan Skep Kapolri No. Skep/53/VII/1977, No.Skep/54/VII/1977, dan No. Skep/55/VII/1977.

Pada masa reformasi melalui TAP MPR No: TAP/VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan Polri dan TAP/VII/MPR/2000 tentang peran TNI dan Polri, Dengan adanya pemisahan Polri dari ABRI sejak saat itu juga melakukan reorganisasi di dalam tubuh Polri terutama Dit Samapta Polri dan Subdit-subditnya.

Sehingga pada 2000, Subdit Polair dan Subdit Poludara kembali dipersatukan menjadi Direktorat Polairud yang dipimpin oleh Brigjen Pol Drs F. X. Soemardi SH. kemudian, Kapolri mengeluarkan SK No. Skep/9/V/2001 tanggal 25 Mei 2001 yang mengatur bahwa Dit Polairud dibawah koordinasi Deops Kapolri yang membawahi Subdit Polair dan Subdit Poludara.

Pada 2017, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, kembali Ditpolair dan Ditpoludara mengalami perubahan organisasi, yang semula dibawah langsung Baharkam Polri sekarang menjadi di bawah Korpolairud (Korps Kepolisian Perairan dan Udara) Baharkam Polri.

Korpolairud Baharkam Polri merupakan unsur pelaksana utama yang berada di bawah Kabaharkam Polri yang dipimpin oleh Kakorpolairud dan bertanggung jawab kepada Kabaharkam Polri, serta membawahi dua Direktorat yaitu Direktorat Kepolisian Perairan dan Direktorat Kepolisian Udara.

Editor: Agung