J5NEWSROOM.COM, Batam – Bawaslu Kepri masih terus mengumpulkan bukti-bukti dugaan politik uang atau money politic yang dilakukan oleh Caleg DPRD Kota Batam dari PKS, Abdurrachman Zhafir yang juga putra anggota DPD RI Ria Saptarika di Belakangpadang Kota Batam, Minggu (21/1/2024) lalu.
Demikian ungkap Koordinator Divisi Hukum & Sengketa Bawaslu Kepri Febriadinata saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Senin (29/1/2024). “Saat ini prosesnya masih dalam penelusuran dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti,” ungkap Febriadinata.
Febri melanjutkan, jika nantinya perkara dugaan money politik ini telah memenuhi syarat dan unsurnya, maka akan ditingkatkan menjadi temuan dan dilanjutkan ke tahapan pleno Bawaslu Kepri. “Berdasarkan rapat pleno nantinya akan kami sampaikan kembali keputusannya,” ujar Febriadinata.
BACA JUGA: Polisi Amankan Uang yang Dibagikan Anak Ria Saptarika, Abdurrachman Zhafir di Belakangpadang
Febriadinata menegasakan, jika suatu perbuatan memenuhi unsur dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pemilu, tentunya akan dilakukan penanganan oleh Sentra Gakkumdu. “Kalau memenuhi unsur pelanggaran, penanganan langsung oleh Sentra Gakkumdu,” tegas Febriadinata lagi.
Hal senada juga disampaikan Kasat Reskrim Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto, SH, SIK, MH saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM mengenai progres kasus yang sempat viral di masyarakat itu. “Ke Bawaslu bang, ya,” ujarnya, singkat.
Sebelumnya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah uang yang dibagikan oleh anak anggota DPD RI Ria Saptarika, Abdurrachman Zhafir di Belakangpadang Kota Batam, Minggu (21/1/2024) lalu.
Langkah polisi mengamankan uang sebagai barang bukti tersebut dilakukan setelah beredar video yang mencuat dengan adanya dugaan money politic yang berlangsung di Kelurahan Sekanak Raya, Belakangpadang Kota Batam. Video berdurasi 34 detik tersebut viral dan tersebar melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Senin (22/1/2024).
“Kami mengamankan sejumlah uang dari salah satu caleg partai politik. Kejadiannya di Belakangpadang. Jadi ada pembagian uang di sana,” ungkap Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Selasa (23/1/2024).
Ke depan pihak kepolisian akan menjalin komunikasi dengan Gakkumdu guna melanjutkan proses penyelidikan dan pendalaman temuan.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Batam yang dihubungi BATAMTODAY.COM untuk konfirmasi, hingga berita ini diunggah belum merespon. Poin yang dikonfirmasi adalah mengenai dugaan politik uang dan logo GK (Garuda Keadilan) di jaket yang dipakai oleh caleg PKS Kota Batam tersebut saat membagikan uang di Belakangpadang Kota Batam.
Editor: Dardani