J5NEWSROOM.COM, Batam – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang dipimpin oleh Ketua Tim Pemeriksa, Reza Yushardiyansyah mulai melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) tahun 2023.
Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 55 hari kalender di Kantor Pusat BP Batam dan 10 hari kalender di Kantor Perwakilan BP Batam, dimulai pada tanggal pada 29 Januari hingga 2 April 2024.
Mulainya agenda rutin tahunan ini ditandai dengan Entry Meeting BPK RI di Gedung Marketing Center BP Batam yang dibuka oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro pada Rabu (31/1/2024).
Dalam sambutannya, Wahjoe menuturkan ia beserta jajaran akan mendukung penuh seluruh proses ini agar dapat berjalan lancar.
“Komitmen kami adalah mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan untuk mewujudkan itu kami siap mendukung penuh proses rutin ini agar dapat menyesuaikan dengan apa yang diharapkan oleh tim dari BPK RI,” tutur Wahjoe.
Selanjutnya, Wahjoe berharap agar segala sesuatunya dapat dikoordinasikan serta dikomunikasikan dengan baik sehingga rangkaian pemeriksaan ini dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
“Bagi rekan-rekan di BP Batam serta tim dari BPK RI, jika dalam prosesnya terdapat kendala, saya minta agar dapat dikoordinasikan dan dikomunikasikan kepada saya sesegera mungkin,” tegas pria yang juga berpengalaman di bidang auditing Kementerian Keuangan ini.
Turut hadir dalam kegiatan ini, seluruh Pejabat Tingkat II dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Unit Kerja di lingkungan BP Batam.
Sementara itu, di kesempatan berbeda Kepala BP Batam, Muhammad Rudi berharap agar BP Batam dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bukti performa pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Dengan komitmen kami dalam mendukung penuh seluruh proses yang dilakukan oleh BPK RI, semoga BP Batam dapat kembali meraih WTP yang ke-8 secara berturut-turut,” pungkas orang nomor satu di Batam ini.
Editor: Agung