J5NEWSROOM.COM, Bintan – Dalam pertemuan antara masyarakat Kampung Bugis, Kelurahan Tanjung Uban Utara, Kabupaten Bintan dan manajemen PT Esco Village, Senin (5/2/2024), terungkap bahwa perizinan perusahaan tersebut masih dalam proses. Padahal sudah belasan tahun beroperasi.
Camat Bintan Utara Denny, Irman Susilo, bahkan tidak pernah mengetahui terkait perizinan apa yang dikantongi PT Esco Village yang telah bertahun-tahun beroperasi dan terus membangun.
“Pertanyaan yang sama sudah kami tanyakan ke Esco dan PTSP. Terkait copy perizinan yang kami minta untuk arsip kelurahan dan kecamatan, namun sampai saat ini belum kami dapatkan,” ungkap Denny.
“Untuk semua jenis perizinan perusahaan tidak melalui kecamatan atau kelurahan. Sehingga kami tidak memiliki berkas apapun dari persahaan,” ujarnya menambahkan.
Selain masalah perizinan, dalam rapat tersebut terungkap kurangnya komunikasi dua arah antara pihak perusahaan dan masyarakat, serta pihak terkait lainnya. Termasuk minimnya konstribusi PT Esco Village terhadap kegiatan yang dilaksanakan pemuda dan masyarakat setempat.
Masyarakat juga menuntut agar pembangunan saluran drainase atau parit sempadan menuju ke laut yang telah dibangun oleh PT Esco Village, pelaporan kedatangan tamu perusahaa agar lebih sopan lagi. Kemudian pengunaan pakaian karyawan lebih sopan dan rekrutmen karyawan mengutamakan warga lokal.
Dalam catatannya, pihak manajemn PT Esco Village mengatakan selanjutnya akan menjadikan bahan evaluasi pihak perusahaan, akan lebih baik lagi dalam menjalin komunikasi.
Editor: Agung