Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024, Ditresnarkoba Polda Kepri Razia THM

Razia kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Ditresnarkoba Polda Kepri di Tempat Hiburan Kota Batam. (Foto: Humas Polda Kepri)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Dalam rangka kegiatan Rutin Kepolisian yang ditingkatkan serta mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Provinsi Kepri terkhusus di Kota Batam, Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan razia pengawasan minuman alkohol dan penyalahgunaan peredaran narkotika.

Razia dipimpin Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander bersama Wadir Ditresnarkoba Polda Kepri, Para Kasubdit, Bea Cukai Kota Batam serta personil TNI dari POM AU, POM AD, dan POM AL, Sabtu (10/2/2024).

Dalam arahannya Dirresnarkoba menyampaikan, razia ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), kegiatan ini akan kita laksanakan untuk memberantas penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Provinsi Kepri terkhusus di Kota Batam. Sekaligus kegiatan ini dilakukan untuk pengecekan minuman beralkohol yang tanpa cukai.

“Untuk lokasi kita melaksanakan di 4 titik yang berbeda, yang pertama Morena PUB & KTV, Dynasti PUB & KTV, Foreplay PUB & KTV, dan Bombastic PUB & KTV. Hal ini dilaksanakan sebagaimana atensi dari pimpinan untuk tetap melakukan pengawasan di tempat hiburan terkait juga perizinan jam operasional sehingga warga masyarakat tetap dapat menikmati rasa nyaman aman dari tempat hiburan yang ada di kota Batam yang tidak melampaui batas dari izin yang telah ditentukan, serta minuman-minuman yang tanpa cukai,” ungkapnya.

Adapun kegiatan yang dilakukan yaitu pemeriksaan minuman beralkohol, barang bawaan pengunjung dan pengecekan urine secara selektif pada pengunjung. Saat dilakukan pengecekan urine didapati 5 orang laki-laki dan 1 orang perempuan Positif menggunakan Narkotika.

Selanjutnya saat pengecekan Cukai pada minuman alkohol juga didapati sebanyak 18 botol minuman alkohol tidak memiliki izin atau cukai berbagai jenis dan merk. Kemudian untuk para pengunjung yang dinyatakan positif dan minuman alkohol yang tidak memiliki izin atau cukai, dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya kegiatan ini akan terus kami lakukan dengan waktu yang akan ditentukan oleh tim kami, agar nantinya sinergitas dari pihak keamanan yang ada di kota Batam dapat saling membantu untuk menciptakan Kota Batam bebas dari Narkotika. Tidak lupa juga, kami berharap kepada masyarakat Kepulauan Riau terkhusus Kota Batam dapat berperan aktif membantu kita agar bersih dari lingkup peredaran Narkotika,” tutup Dirresnarkoba Polda Kepri.

Editor: Agung