J5NEWSROOM.COM, Batam – PT Sarana Sijori Pratama Batam angkat bicara terkait pemotongan kapal tanker yang dituding bermasalah oleh perusahaan agen pelayaran asal Malaysia, LK Global Shipping di Galangan PT Marinatama Gemanusa, Tanjunguncang, Kecamatan Batuai, Kota Batam.
Bantahan itu disampaikan langsung oleh Saimun alias Akong, Owner PT Sarana Sijori Pratama Batam, yang melakukan pemotongan kapal dengan nama CR6.
Akong bahkan telah telah membuat laporan balik ke Polda Kepri atas pihak LK Global Shipping yang mendatangi lokasi perusahaan mereka tanpa izin dan membuat keributan.
“Tak ada dasarnya tudingan mereka. Datang buat onar di tempat saya. Dan, ini sudah saya laporan ke Polda Kepri atas keributan kemarin itu,” ujar Akong, sambil menunjukan surat laporan polisi yang sudah dipegangnya, Sabtu (24/2/2024).
Dijelaskan Akong, kapal tersebut dia beli sesuai prosedur dan legalitas yang sah dari penjual atas nama Wang Dingzhong asal Tiongkok di Malaysia. Mulanya kapal tersebut dibeli untuk diperbaiki.
“Dua kali bayar. Setelah deal saya kasih DP. Ketika kapal saya terima di Batam saya lunasin. Total yang saya bayar untuk pelunasan itu sebesar 1,2 juta Ringgit Malaysia,” ujarnya.
BACA JUGA: Kapal Angkut CR6 Hilang di Malaysia Ditemukan Terpotong di Shipyard Batam
Dari dokumen yang diterima atas transaksi jual beli kapal ini, kata Akong, sudah lengkap. Dalam perjanjian pembelian itu, Akong tahunya terima kapal di Batam baru dibayar lunas.
“Prosesnya bagaimana kapal ini dipindahkan ke Batam, itu urusan pihak yang menjual. Sehingga dengan adanya tudingan itu, saya merasa dirugikan,” katanya.
Tak lupa, Akong menegaskan, akan melakukan upaya hukum lain, jika memang tekanan dan tudingan itu terus digaungkan pihak agen asal Malaysia tadi.
“Ini akan saya persoalan terutama sikap mereka yang geruduk kawasan saya, apalagi ada warga asing yang ikut-ikutan buat keributan di dalam perusahaan kami ini,” tegas Akong.
Sebelumnya, pemilik LK Global Shipping (M) Sdn Bhd sebagai Shipping agent Mohamad Aliff Bin Mohd Yusof datang langsung ke Batam untuk melihat kondisi kapal yang sudah terpotong tersebut, Kamis (22/2/2024) siang.
“Kapal itu hilang saat sandar di Pelabuhan Johor Malaysia. Hal ini kita laporkan ke Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Kapal itu tengah sandar karena dalam pengurusan surat jual beli oleh agent,” kata Mohamad Aliff.
Mohamad Aliff menjelaskan setelah pihaknya mengetahui kapal CR6 itu berada di Kota Batam, maka pihaknya langsung datang ke Indonesia berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia di Jakarta.
“Kita datang ke Indonesia dan langsung ke Jakarta pada 23 Januari 2024 lalu, selanjutnya pada 24 Januari 2024 kita membuat laporan dan pengaduan ke Mabes Polri, di Jakarta,” kata Aliff.
Dan setelah memberikan keterangan di Mabes Polri, pihaknya diberikan surat rujukan agar langsung bertemu dengan KSOP Batam, Polairud Polda Kepri.
“Kita datang ke Batam pada Jumat (26/1/2024) didampingi Polisi Diraja Malaysia, melakukan koordinasi bersama KSOP dan Polairud Polda Kepri,” kata Mohammad.
Editor: Agung