PM Palestina Mohammad Shtayyeh Mundur Atas ‘Genosida’ di Gaza

PM Palestina Mohammad Shtayyeh saat berkunjung ke Indonesia diterima Presiden Jokowi. (Foto: Setneg RI)

J5NEWSROOM.COM, Jerussalem – Perdana Menteri (PM) Palestina Mohammad Shtayyeh telah mengumumkan pengunduran diri pemerintahannya, dan Presiden Mahmoud Abbas dikabarkan menerima pengunduran dirinya.

“Presiden Mahmoud Abbas menerima pengunduran diri Shtayyeh,” kata sumber kepada Al-Araby Al-Jadeed.

Langkah Shtayyeh ini terjadi di tengah tekanan AS terhadap Otoritas Palestina untuk merancang struktur politik yang dapat mengatur negara Palestina setelah perang Gaza.

Mohammad Shtayyeh yang memerintah sebagian wilayah Tepi Barat yang diduduki, karena meningkatnya kekerasan di wilayah pendudukan dan perang di Gaza.

“Keputusan untuk mengundurkan diri diambil mengingat eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya di Tepi Barat dan Yerusalem serta perang, genosida dan kelaparan di Jalur Gaza,” kata Shtayyeh, yang mengajukan pengunduran dirinya kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada hari Senin 26 Februari 2024.

“Saya melihat tahap selanjutnya dan tantangan-tantangannya memerlukan pengaturan pemerintahan dan politik baru yang mempertimbangkan realitas baru di Gaza dan perlunya konsensus Palestina-Palestina berdasarkan persatuan Palestina dan perluasan kesatuan otoritas atas tanah Palestina,” kata Mohammad Shtayyeh kepada Aljazeera.

Namun, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam beberapa kesempatan menolak seruan kepada Otoritas Palestina di bawah kepemimpinan Abbas untuk mengambil kendali negara Palestina dan memerintah Gaza.

Pekan lalu, anggota parlemen Israel mendukung penolakan Netanyahu terhadap pengakuan sepihak atas negara Palestina.

“Knesset bersatu dalam mayoritas menentang upaya untuk memaksakan pembentukan negara Palestina kepada kami, yang tidak hanya gagal membawa perdamaian tetapi juga membahayakan negara Israel,” kata Netanyahu.

Namun Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam pemungutan suara tersebut dan menuduh Israel menyandera hak-hak warga Palestina akibat pendudukan wilayah Palestina.

“Kementerian menegaskan kembali bahwa keanggotaan penuh Negara Palestina di PBB dan pengakuannya oleh negara lain tidak memerlukan izin dari Netanyahu,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Sejak penandatanganan Perjanjian Oslo pada awal tahun 1990an, hanya sedikit kemajuan yang dicapai dalam mencapai solusi dua negara.

Ketika Mahkamah Internasional mendengarkan pendapat dari sekitar 50 negara mengenai dampak hukum pendudukan Israel di Tepi Barat.

Menteri Keuangan sayap kanan Israel Bezalel Smotrich pada hari Kamis mengumumkan rencana untuk membangun lebih dari 3.300 rumah baru sebagai tanggapan atas penembakan yang menewaskan seorang warga sipil Israel.

Smotrich mengatakan keputusan tersebut akan memulai proses persetujuan untuk 300 rumah baru di pemukiman Kedar dan 2.350 di Maale Adumim, tempat serangan itu terjadi.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan dia kecewa mendengar pengumuman Israel tentang pemukiman baru tersebut.

“Sudah menjadi kebijakan lama AS di bawah pemerintahan Partai Republik dan Demokrat bahwa permukiman baru adalah kontra-produktif untuk mencapai perdamaian abadi,” katanya di Buenos Aires.

“Mereka juga tidak sejalan dengan hukum internasional. Pemerintahan kami tetap menentang perluasan permukiman dan menurut penilaian kami hal ini hanya melemahkan, bukan memperkuat, keamanan Israel.”

Kekerasan di Tepi Barat yang diduduki telah meningkat secara signifikan setelah serangan Hamas pada 7 Oktober di Israel selatan yang menewaskan 1.139 orang.

Pemboman balasan Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 29.000 warga sipil Palestina, menurut Kementerian Kesehatan Jalur Gaza.

90 warga Palestina telah dibunuh oleh Israel dalam 24 jam terakhir, dan 164 lainnya terluka, dan menjadikan jumlah korban tewas dalam perang Israel di Gaza menjadi 29.782 orang tewas, dan 70.043 orang lainnya luka-luka.

Pejabat kesehatan Palestina juga mengatakan setidaknya 401 orang tewas akibat tembakan Israel di Tepi Barat yang diduduki pada periode yang sama.

Pemerintah Otoritas Palestina menguasai sebagian wilayah Tepi Barat yang diduduki, sementara Hamas telah berkuasa di Jalur Gaza selama 17 tahun setelah mengusir pasukan keamanan loyalis Otoritas Palestina dari wilayah tersebut.

Negara-negara Barat dan beberapa negara Arab telah menyatakan dengan jelas bahwa mereka ingin melihat revitalisasi Otoritas Palestina yang dipimpin oleh  Presiden Abbas  sejak tahun 2005.

Mereka mengambil alih kekuasaan di Gaza setelah konflik Gaza selesai, dan menyatukan pemerintahannya dengan Tepi Barat.

Sumber: Disway
Editor: Agung