Oleh Naila Ahmad Farah Adiba
MIRIS sekali, beberapa waktu lalu tersiar kabar mengenai pembullyan dan penganiayaan terhadap seorang santri di sebuah pondok pesantren di daerah Kediri Jawa Timur.
Disebutkan pada berita tersebut, bahwa beberapa hari sebelumnya sang anak telah memberi kabar kepada orangtuanya bahwa ia sangat ketakutan dan meminta untuk dijemput, namun sayangnya orangtuanya tidak menyetujui karena sebentar lagi akan liburan. Hingga akhirnya kabar duka itu datang menghampiri keluarga korban.
Melihat fakta akhir-akhir ini, sungguh miris terasa di sudut hati. Generasi muda kini seolah sudah kehilangan jati diri dan hati nurani, sehingga tega menghabisi saudara sendiri. Bahkan perbuatan tersebut dilakukan oleh seorang santri yang seharusnya sudah paham mengenai ilmu-ilmu agama. Namun sayangnya, pada kenyataannya ilmu tersebut tidak ada yang diamalkan dalam kehidupan sehari-harinya. Astaghfirullah hal adzim.
Semakin maraknya pembullyan dan penganiayaan yang terjadi pada usia remaja menjadi sebuah problem besar yang hingga kini belum ditemukan solusi tuntasnya. Bagaimana tidak? Walaupun ada sanksi yang diterima, namun hal tersebut belum cukup untuk membuat jera para pelaku kejahatan tersebut. Bahkan mereka cenderung meremehkan hukum saat ini.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah tidak adanya kesadaran pada masing-masing individu akan akibat dari perbuatan yang ia lakukan. Tidak adanya kesadaran pada masing-masing individu ini dikarenakan remaja saat ini tidak memiliki pemahaman yang sempurna akan kehadiran Allah SWT dalam setiap aktivitas yang mereka kerjakan. Sehingga dengan mudahnya melakukan penganiayaan terhadap sesama.
Kemudian, tidak adanya kontrol masyarakat yang berperan sebagai amar makruf nahi mungkar, yakni memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Namun, saat ini hal tersebut tidak berjalan dengan baik. Sehingga manusia yang pada dasarnya adalah tempat salah dan dosa, ketika ia melakukan sebuah kesalahan maupun kemaksiatan, tidak ada yang mengingatkannya untuk kembali kepada jalan kebenaran.
Lalu yang terakhir adalah karena tidak adanya sanksi yang diterapkan bagi para pelaku kejahatan, sehingga mereka tidak jera untuk kembali melakukannya. Hal ini disebabkan karena sistem saat ini tidak menerapkan syariat Islam secara sempurna, sehingga menyebabkan berbagai ketimpangan di segala lini kehidupan.
Solusi pertama bagi permasalahan ini tentu saja kesadaran dari masing-masing individu akan perbuatan yang mereka lakukan. Bagaimana caranya? Tentu saja dengan menuntut ilmu lebih mendalam lagi, agar kedekatan kita dengan Allah semakin erat. Sehingga kita akan berpikir dua kali ketika hendak melakukan perbuatan maksiat.
Kemudian yang kedua adalah harus adanya kontrol masyarakat yang akan memberikan nasihat apabila kita melakukan sebuah perbuatan maksiat maupun dosa. Dan yang terakhir adalah sanksi tegas yang harus diterapkan bagi para pelaku pelanggaran syariat. Hal itu tentu tidak akan terwujud di dalam sistem saat ini, karena hanya di dalam Daulah Islam lah aturan Islam bisa sempurna diterapkan.
Wallahu a’lam bish showwab.
Penulis adalah siswi MAN Batam