J5NEWSROOM.COM, Batam – Pasca kenaikan tarif parkir, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku kerap menjadi sasaran protes atas kisruh yang terjadi di lapangan. Padahal, kata Rudi, kenaikan tarif parkir sudah melalui proses panjang dan mendapat persetujuan dari DPRD Kota Batam.
Tidak hanya pembahasan yang melibatkan stakeholder terkait dan DPRD Batam, akan tetapi ahli di bidang hukum juga turut merumuskan kenaikan tarif parkir 100 persen tersebut.
“Saat ini keluhan tidak berhenti, dan saya selalu menjadi sasaran atas kisruh parkir yang tidak kunjung usai ini,” ungkap Rudi, usai acara penandatanganan MoU dengan 3 bank swasta terkait peluncuran Fuel Card 5.0 untuk pembelian BBM jenis pertlite, di Hotel Harris Batam Center, Kamis (14/3/2024).
Rudi menjelaskan, mengenai banyaknya keluhan akan pelayanan parkir, ia berencana akan mengevaluasi kenaikan tarif parkir yang sudah berjalan kurang lebih 3 bulan terakhir ini. “Rencana evaluasi parkir masih dalam pembahasan,” ujarnya.
Disinggung terkait adanya pertimbangan untuk mengembalikan tarif parkir ke tarif yang lama, Rudi menyebutkan, bahwa saat ini tim hukum dari Pemerintah Kota Batam tengah membahas terkait evaluasi, termasuk adanya pertimbangan untuk mengubah kenaikan tarif parkir yang sudah berjalan ini.
“Ada atau tidak kemungkinan kembali ke tarif awal masih dibahas tim hukum dan Dishub Batam. Saya juga menunggu hasilnya, bagaimana pertimbangan ke depan untuk tarif parkir ini. Evaluasi harus dilakukan, jika sistem tidak berjalan dengan baik,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Rudi juga menyinggung soal digitalisasi sistem parkir. Tahun ini Dishub Batam ditargetkan Rp 15 miliar untuk penarikan parkir tepi jalan. Menurutnya, ada potensi pendapatan lebih besar dari parkir, jika saja sistim digital bisa diterapkan.
“Meskipun masih jauh, tapi saya berharap ada progress dari parkir ini. Karena pelayanan juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Disini dibutuhkan inovasi dari Kadis,” ungkap Rudi.
Rudi juga mengakui, persoalan parkir saat ini masih sekitar pelayanan yang belum sesuai dengan keinginan masyarakat, usai adanya kenaikan tarif parkir pada 15 Januari 2204 lalu.
Salah satunya adalah sistem penarikan parkir yang masih manual. Ia berharap ke depan penarikan penerimaan daerah bisa digitalisasi. “Ini kesempatan bagi pihak bank yang memiliki inovasi untuk mewujudkan smart city di Batam,” sebutnya.
Menurut Rudi, adanya penerapan parkir digital tergantung dari kepala Dinasnya. Apakah memiliki inovasi atau tidak. Menurutnya, saat ini, pembelian BBM sudah menuju digital, diharapkan hal ini juga bisa diterapkan pada parkir.
“Memang harus diakui parkir ini tidak gampang dan mudah, apalagi menuju digitalisasi. Saya masih pesimis, karena di lapangan belum ada hasil juga,” pungkas Rudi.
Editor: Agung