Bupati Karimun H Aunur Rafiq Teken MoU dengan Kepala BP2MI Benny Rhamdani

Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos M,Si.

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Bupati Karimun H Aunur Rafiq menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) Benny Rhamdani di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

MoU ini mengatur tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara legal dan sebagai upaya memerangi sindikat penempatan PMI secara ilegal di luar negeri. Salah satunya melalui jalur laut, termasuk dari Kabupaten Karimun.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, ada 3 kejahatan yang harus kita perangi. Pertama, kejahatan mindset. Yaitu menganggap PMI sebagai masalah, ini kekeliruan. BP2MI sudah merubah itu dan memandang, menempatkan PMI sebagai Pahlawan Devisa. Penghormatan negara pada PMI.

Poin kedua, kejahatan sindikat penempatan PMI ilegal Pekerja Migran Indonesia. Dan ketiga adalah praktek ijon rente (rentenir) yang mengandung relasi kuasa dan berdampak menindas, mencekik leher para Pekerja Migran Indonesia. Bagi Benny, pelayanan prima dan terbaik untuk masyarakat wajib wujudkan.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos M,Si.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos M,Si sedang menandatangani MoU pengelolaan penempatan PMI secara legal.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos M,Si menunjukkan dokumen MoU yang telah ditandatangani.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos M,Si berfoto usai penandatanganan MoU.
Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos M,Si berfoto menyampaikan pidato.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani sedang memberikan pemaparan kepada Bupati Karimun Aunur Rafiq.
Pejabat Pemkab Karimun, Raja Jemishak, Abdul Gaffar, Fajar Harison dan Kamarullazi.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Bupati Karimun Aunur Rafiq berfoto bersama.

Editor: Agung