J5NEWSROOM.COM, Bintan – Tim F1QR Lanal Bintan mengamankan 28 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural dari Malaysia yang berangkat ke Batam. Mereka diamankan di wilayah Bintan Utara, Selasa (26/3/2024).
Komandan Lanal Bintan, Lekot Laut (P) Eko Agus Susanto mengungkapkan, sekitar pukul 06.20 Wib, Tim Lanal Bintan menemukan para PMI di pantai dan lari ke kompleks Pertamina Tanjunguban Bintan.
Setelah dilakukan pengejaran, didapati 10 orang di komplek Pertamina, 4 orang di Pantai Sungai Lepah dan 10 orang dalam hutan Pertamina. Kemudian 28 PMI tersebut dibawa ke Mako Lanal Bintan.
“Sebelum dilakukan pengamanan terhadap 28 PMI nonprosedural tersebut, tim monitor mendeteksi ada objek yang bergerak dari Malaysia masuk menuju Batam. Tim dari Lanal mencoba melakukan pengejaran, hingga melakukan peringatan, namun kapal pengangkut PMI ilegal tersebut justru makin menambah kecepatan,” terangnya.
Setelah dilakukan tembakan peringatan, pelaku langsung membelokkan kapal ke arah kiri atau menuju pantai Pertamina Tanjunguban. Namun pengejaran tim terhenti karena pelaku menuju air dangkal dengan situasi air laut sedang surut.
“Selanjutnya speed pembawa PMI ilegal diduga sengaja dikandaskan oleh pelaku, dan para PMI ilegal melarikan diri ke hutan, hingga semua berhasil diamankan,” ungkap Danlanal.
Sementara itu, Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol Imam R dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Lanal Bintan, yang sudah berhasil mengamankan PMI nonprosedural.
“Ini adalah bukti negara hadir, alat negara hadir dalam mengamankan PMI ilegal. Dimana di Kepri, saat menjelang puasa dan hari raya, tradisi untuk pulang kampung. Hal ini juga biasa dimanfaatkan oleh para pelaku dalam menjalankan bisnis tersebut,” katanya.
Selanjutnya akan didampingi oleh BP3MI Kepri, untuk mengembalikan seluruh PMI yang diamankan kepada keluarganya.
“Dalam penegakan hukum, BP3MI, sejauh ini sudah mengungkap sindikat, mulai dari perekrut dari daerah kantong pengiriman PMI nonprosedural. Negara tidak boleh kalah, aparat penegak hukum harus terdepan dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Editor: Agung