Sempena Peringatan Jumat Agung, Polres Bintan Lakukan Pengamanan Gereja

Sebagian personel Polres Bintan yang memberikan pengamanan dalam Peringatan Wafatnya Isa Almasih. (Foto: Syajarul/BTD)

J5NEWSROOM.COM, Bintan – Memperingati hari wafatnya Isa Almasih umat Nasrani di melaksanakan ibadah Jumat Agung di gereja. Maka, untuk memberikan rasa aman dalam kegiatan tersebut, personil Polres Bintan melaksanakan pengamanan di gereja yang melaksanakan ibadah, Jumat (29/3/2024).

Untuk wilayah Polsek Bintan Timur, gereja yang melaksanakan ibadah adalah Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) rogate Kijang yang terletak di Kelong Enam, gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Petra, gereja GBI (Gereja Betel Indonesia) My Home 22,  Gereja GPDI (Gereja Pantekosta Di Indonesia), Gereja GPPS (Gereja Pantekosta Pusat Surabaya) Bukit Sion dan masih ada beberapa Gereja lain yang melaksanakan ibadah di wilayah Bintan Timur.

Polsek Bintan Utara juga melakukan pengamanan ibadah Jumat Agung di Gereja GPIB Hossana yang terletak di Jalan Hang Tuah Komplek KPLP Tanjunguban Kota, Gereja Kristen Indonesia (GKI) dan banyak lagi Gereja lainnya yang melakukan ibadah yang dilakukan pengamanan oleh personel Polri.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson menyampaikan, pihaknya menerjunkan personel untuk melakukan pengamanan dibeberapa lokasi gereja yang melaksanakan ibadah atau kegiatan dalam rangka ibadah Jumat Agung.

“Pengamanan yang dilakukan tidak hanya pada keselamatan jamaah saja, juga pengamanan terhadap kendaraan jemaah dan arus lalu lintas disekitar Gereja. Hal ini merupakan wujud dedikasi Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, baik itu dalam rangka kegiatan Ibadah maupun yang lainnya, dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat atas hadirnya Polisi ditengah-tengah masyarakat,” ujar Alson.

Dalam kegiatan tersebut personil Polres Bintan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan keselamatan diri maupun barang berharga lainnya, seperti saat berkendara patuhi rambu-rambu lalu lintas, mengunakan helm Standard dan melengkapi kelengkapan diri lainnya serta selalu perhatikan segala macam barang elektronik yang ada dirumah agar benar-benar dipastikan dalam keadaan mati ketika rumah ditinggalkan guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

“Saat ini di wilayah kita sudah mulai memasuki musim kemarau oleh karena itu kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan baik itu sengaja maupun tidak disengaja karna dapat membahayakan serta para pelaku pembakaran juga akan dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang yang berlaku,” lanjut Alson mengakhiri.

Editor: Agung