J5NEWSROOM.COM, Batam – Mengantisipasi para pekerja migran pascalibur lebaran Idul Fitri 1445 H, yang diprediksi akan adanya banyak pencari kerja baru yang datang ke Kota Batam, anggota Komisi IV DPRD Batam M Mustofa meminta perusahaan di Batam memprioritaskan pencari kerja lokal, jika ada rekrutmen tenaga kerja baru.
Menurut Politisi PKS itu, pencaker (pencari kerja) dari luar Batam ini memang bukan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Akan tetapi, mereka harus tetap mengikuti aturan yang ada di Batam.
“Soal pencari kerja sudah ada dalam aturan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2024, tentang penempatan kerja, bahwa penempatan tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas di setiap lowongan pekerjaan di Batam ini,” kata Mustofa, Kamis (18/4/2024).
Untuk itu, legislator yang membidangi ketenagakerjaan ini menyebutkan, Perda yang sudah disahkan oleh Pemko dan DPRD Batam harus dipatuhi oleh semua perusahaan.
Dampak positif dari Perda itu, kata dia, sudah ada beberapa perusahaan yang mengimplementasikan. Namun, ia berharap semua perusahaan mau dan mampu mengimplementasikan Perda tersebut.
“Kalau sebelumnya pekerja mendominasi dari luar kota. Sejak Perda diterbitkan dominasi pekerja lokal lebih diutamakan,” ungkapnya.
Diharapkan usai adanya Perda ini, serapan pencari kerja lokal bisa di atas 70 persen. Perda ini menjadi salah satu solusi, dalam menjawab keluhan pencari kerja lokal, tentang sulitnya bersaing dengan pencari kerja luar daerah.
“Batam sebagai kota industri, jangan sampai warga lokal kesulitan mencari pekerjaan di tanah kelahiran mereka, dan kalah bersaing dengan pencari kerja luar,” imbuhnya.
Ia menambhakan, karena pemerintah sudah mengupayakan untuk menempatkan pencaker lokal menjadi prioritas, sudah seharusnya pencaker lokal menjaga etos kerja dengan baik.
Laporan terkini menyebutkan dominasi pekerja dari luar daerah sudah mulai melandai. Artinya pekerja lokal memiliki kesempatan lebih besar dalam mendapatkan pekerjaan.
“Selama ini perusahaan mengeluhkan itu. Meskipun anak tempatan, dan dapat prioritas, etos kerja harus dijaga. Kalau bisa samai pekerja dari luar kota tersebut,” harapnya.
“Kami berharap ini bisa menekan angka pencari kerja lokal di Batam. Karena mereka merupakan tanggungjawab Pemerintah Kota Batam. Daerah wajib menyediakan lapangan pekerja agar serapan tenaga kerja tinggi,” tutupnya.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, menyampaikan pergerakan pencari kerja bisa terlihat dari kartu kuning yang diterbitkan. “Mungkin akhir bulan ini baru ketahuan ada peningkatan atau tidak. Karena Kelud juga baru masuk tanggal 22 April ini. Biasanya migrasi itu terjadi melalui jalur laut,” bebernya.
Berdasarkan data selama satu tahun kurang lebih 22 ribu pencaker tercatat di Disnaker Batam. Angka ini bisa bertambah seiring membaiknya iklim investasi, sehingga menjadikan Batam sebagai destinasi bagi pencari kerja.
“Ekonomi cukup baik. Investasi juga tumbuh. Sehingga turut mempengaruhi nilai upah di Batam. Tahun ini UMK Batam Rp 4,5 juta. Ini magnet utama pencaker luar kota membanjiri Batam,” tutup Rudi.
Editor: Agung