J5NEWSROOM.COM, Batam – Walikota Batam yang juga Kepala BP Batam H. Muhammad Rudi, menjanjikan peringatan May Day 2024 mendatang akan digelar di hotel atau resort.
Bahkan, janji Rudi itu disampaikan tidak hanya di depan kaum buruh, tapi juga dihadapan sejumlah Forkopimda Kota Batam.
“Pak Kapolres, Pak Dandim, saya janjikan ke mereka biar tahun depan tak di jalan lagi, paling tidak tak ada lagi aksi demo. Biar dicatat sama Kadis nanti, untuk dimasukkan anggaran,” ujar Rudi saat menerima peserta aksi May Day, Rabu (1/5/2024).
Menurutnya, apabila kesejahteraan para buruh di Kota Batam sudah terpenuhi, maka pelaksanaan May Day tidak akan dilakukan di depan kantor pemerintahan, melainkan di hotel.
“Mau bikin di hotel? Tahun depan kita bikin di hotel, Pak Sekda (Sekertaris Daerah) yang bayar, sepakat? Jadi tidak perlu berjemur-jemur seperti ini,” tegas Rudi menambahkan.
Selain itu, Rudi juga menjanjikan menyelesaikan permasalahan jalan buruk di Kota Batam seperti tuntutan buruh karena banyak menyebabkan kecelakaan.
“Target saya sampai tahun 2029/2030 seluruh jalan utama, jalan lingkungan selesai. Jadi doakan semoga semua pembangunan bisa selesai, sehingga ekonomi bisa lebih bagus, kalian banyak dapat duit, sehingga PPH (pajak penghasilan) 21 tidak menjadi masalah,” katanya.
Untuk masalah PPH 21 yang minta diturunkan buruh, kata Rudi, itu adalah aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. “Maka kita semua harus kompak, kirim ke Pak Presiden tentang kenaikan gaji. Nanti kita atur konsep suratnya, saya yang tandatangan,” ujar Rudi.
“Jalan sudah, pajak sudah, May Day di hotel itu janji saya. Kalau lupa tagih ke Sekda, saya sudah minta masukkan anggarannya. Tetapi, tidak bertemu Haji Muhammad Rudi lagi, karena jabatan saya sudah habis. Jadi tergantung kalianlah semuanya ini, kalau kompak maka jadilah semua ini,” pungkas Rudi.
Sebelumnya, Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC-FSPMI) Yapet Ramon, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Batam, terlebih kepada Wali Kota, di mana tahun 2024 upah buruh Kota Batam termasuk salah satu yang tertinggi di Indonesia.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Batam, terlebih dalam penetapan upah,” ucap Yapet Ramon.
Ada empat tuntutan yang disampaikan dalam aksi kali ini. Pertama, cabut UU nomor 6 tahun 2023 atau yang lebih dikenal dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kedua, hapus outsourching.
“UU itu akar permasalahan bagi kaum buruh. Dari UU ini yang membuat merajalela outsourching atau pekerja magang karena upahnya murah,” ungkapnya.
Ketiga, tegakkan aturan Undang-undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dan keempat, pemerintah diminta revisi pajak penghasilan PPH Nomor 21 yang mencapai 12 persen. “Pajak itu sangat membebani,” tegas Yapet.
Setelah acara pemotongan tumpeng bersama Wali Kota dan disaksikan Forkopimda Batam, buruh langsung membubarkan diri.
Tampak hadir mendampingi Wali Kota Batam, Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid; Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Rudi Sakyakirti dan Kasatpol PP, Iman Tohari.
Sebelum pemotongan tumpeng, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi bersama perwakilan buruh memanjatkan doa untuk kelancaran dan keselamatan.
Editor: Agung