J5NEWSROOM.COM, Pekanbaru – Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti telah mencabut laporan atas mahasiswanya sendiri yang mengkritik biaya kuliah mahal di Polda Riau.
Demikian bunyi keterangan pers dari Rektor Unri Prof Sri Indarti yang diterima J5NEWSROOM.COM, Kamis (9/5/2024).
“Dari awal tidak ada laporan yang dilakukan kepada mahasiswa Universitas Riau, tetapi yang dilaporkan adalah akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat, yang menyebabkan misinformasi,” tulis Sri Indarti.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra mengatakan, Rektor Unri telah dikontak oleh Dirjen Dikti Abdul Haris.
“Dalam rapat, Pak Dirjen memberi arahan kepada Bu Rektor agar segera diselesaikan. Kalau laporan itu dicabut, tapi karena ini dumas, ya ditarik pengaduan masyarakat yang disampaikan Bu Rektor ke Polda Riau,” kata Mexsasai, dilansir detikSumbagsel, Kamis (9/5/2024).
BACA JUGA: Mahasiswa Unri Kritik Biaya Kuliah Mahal, Dipolisikan Rektor
Mexsasai menyebut tidak ada niatan Prof Sri Indarti untuk melaporkan Khariq Anhar, yang merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian Unri, ke polisi. Sebab, pengaduan masyarakat dibuat karena ingin tahu siapa admin atau pemilik akun IG Aliansi Mahasiswa Penggugat yang memposting unggahan yang menyebutnya sebagai ‘broker pendidikan’ itu.
“Ya walau maksudnya tidak memidanakan atau mengkriminalisasi, karena murni hanya ingin tahu akun tersebut siapa yang kelola. Makanya instrumennya adalah pengaduan masyarakat (dumas),” kata Mexsasai.
Namun, pada perkembangan kasus, terungkap nama Khariq, yang merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian semester 8. Kini kampus akan segera menindaklanjuti arahan Kemendikbud ke Ditreskrimsus Polda Riau. Tidak hanya itu, Dirjen Dikti meminta Rektor menempatkan kepentingan terbaik bagi mahasiswa karena pemilik akun sudah ditemukan.
“Jadi ini dapat atensi dari pihak Kementerian agar ini diselesaikan segera. Kalau ada miskomunikasi, segera diluruskan,” kata Mexsasai lagi.
Sumber: Detik.com
Editor: Agung