Assange Menang Banding atas Ekstradisinya ke AS

Seorang pengunjuk rasa menyerukan pembebasan Assange di luar Pengadilan Tinggi di London, Senin, 20 Mei 2024. Pengadilan Inggris memutuskan bahwa pendiri WikiLeaks Julian Assange dapat mengajukan banding terhadap perintah agar ia diekstradisi ke AS atas tuduhan spionase.

J5NEWSROOM.COM, London – Kerumunan pendukung bersorak-sorai ketika pendiri WikiLeaks, Julian Assange, pada hari Senin (20/5) memenangkan hak untuk mengajukan banding atas ekstradisi dirinya ke Amerika Serikat.

Hal ini terjadi setelah ia berargumen di Pengadilan Tinggi London bahwa ia mungkin tidak dapat mengandalkan hak Amandemen Pertama AS untuk bebas berbicara di pengadilan AS.

Pada bulan Maret, pengadilan telah memberikan izin sementara kepada Assange untuk mengajukan banding dengan alasan bahwa ia mungkin didiskriminasi sebagai warga negara asing.

Pengadilan tersebut mengundang AS untuk memberikan jaminan.

Dalam persidangan, jaksa penuntut AS mengatakan kepada pengadilan bahwa Assange dapat “mengandalkan” perlindungan Amandemen Pertama yang diberikan kepada warga negara AS.

Namun, dua hakim memutuskan bahwa argumen Assange layak untuk naik banding.

Sidang ini kemungkinan tidak akan berlangsung selama berbulan-bulan.

Ratusan pengunjuk rasa berkumpul di luar pengadilan London menjelang keputusan penting tersebut.

Ketika mereka bersorak dan bernyanyi, istri Assange, Stella, memberikan tanggapannya, “Para hakim telah mengambil keputusan yang tepat. Kami menghabiskan waktu yang lama untuk mendengar Amerika Serikat sekedar memoles keprihatinan, namun para hakim tidak mempercayainya. Sebagai sebuah keluarga, kami merasa lega, namun berapa lama lagi hal ini bisa berlangsung? Amerika Serikat harus membaca situasi dan membatalkan kasus ini sekarang. Sekarang adalah saat yang tepat untuk melakukannya. Hentikan saja serangan memalukan terhadap jurnalis, pers, dan publik yang telah berlangsung selama 14 tahun ini.”

Pria berusia 52 tahun ini dicari-cari di AS dengan 18 tuduhan, hampir semuanya berdasarkan Undang-Undang Spionase.

Kasus ini berkaitan dengan pembocoran dokumen rahasia AS oleh WikiLeaks – pelanggaran keamanan terbesar dalam sejarah militer AS.

Warga negara Australia tersebut tidak hadir di pengadilan pada hari Senin, dengan pengacaranya mengutip alasan kesehatan.

Departemen Kehakiman AS menolak untuk mengomentari masalah peradilan yang masih dalam proses.

Seandainya saja keputusan hari Senin tidak menguntungkannya, tim Assange mengatakan bahwa dia bisa saja naik pesawat ke AS dalam waktu 24 jam, mengakhiri 13 tahun lebih pertarungan hukum di Inggris. 

Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah