J5NEWSROOM.COM, Batam – Sebanyak sembilan fraksi DPRD Kota Batam menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dilanjutkan ke tingkat pembahasan selanjutnya.
Hal tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang dipimpin langsung Ketua DPRD Nuryanto dan didampingi Wakil Ketua lll Yunus Muda dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jefridin Hamid, mewakili Wali Kota Muhammad Rudi, Rabu (29/5/2024).
Pandangan pertama disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui jurubicaranya Dandis Rajagukguk. Berikutnya pandangan umum F-NasDem yang dibacakan Amintas Tambunan. Sedangkan dari F-Golkar dibacakan Nina Melanie, kemudian pandangan F-PKS dibacakan oleh Muhammad Mustofa. Lalu dari F-Hanura disampaikan oleh Rubina Situmorang, dan F-Demokrat-PSI dibacakan Tan A Atie. Sementara itu F-Gerindra dan F-PAN menyampaikan pandangannya secara tertulis.
Ketua DPRD Batam, Nuryanto, menyampaikan melalui pandangan seluruh fraksi-fraksi itu memutuskan menyetujui pembahasan RPJPD berkenaan diantaranya dengan pertimbangan Kota Batam sebagai kawasan ekonomi khusus yang menjadi salah satu lokomotif ekonomi nasional.
Dengan demikian perlu harmonisasi perencanaan pembangunan, baik dengan rencana pembangunan jangka panjang provinsi maupun pembangunan jangka panjang nasional. “Dengan persetujuan seluruh fraksi, maka Ranperda ini akan dibawa ke Bamus (Badan Musyawarah) untuk dibahas di tingkat selanjutnya,” tegas Nuryanto, sambil menutup sidang paripurna.
Editor: Agung