J5NEWSROOM.COM, Batam – Seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam mengutuk keras tindakan Plt Ketua DPD PSI Batam Susanto yang telah ditangkap Satuan Narkoba Polresta Barelang karena mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Bahkan, para pengurus DPC PSI Kota Batam itu meluapkan kekesalannya dengan cara menyegel kantor DPD PSI Kota Batam di Ruko Mitra Raya dan kantor DPW PSI Kepri di Ruko Mall Botania 2 Batam center. Selanjutnya, seluruh DPC PSI Kota Batam meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kantor disegel oleh para pengurus DPC PSI, penyegelan ini sebagai bentuk protes kepada Pengurus DPW PSI Kepri yang tidak mengambil sikap tegas atas penangkapan Ketua DPD PSI Susanto oleh polisi di rumahnya karena narkoba,” ujar Sekretaris DPC PSI Sagulung Batam, Paskah Parlaungan Purba kepada awak media di depan kantor DPD PSI Kota Batam, Mitra Raya Batam Center, Kamis (6/6/2024) sore.
Parlaungan Purba menambahkan, PSI jelas-jelas anti narkoba dan tindakan Susanto itu telah sangat menciderai dan merusak partai anak muda.
Parlaungan Purba menjelaskan, pengurus DPC Sagulung dan DPC PSI lainnya sangat menudukung kinerja dari kepolisian untuk menuntaskan masalah narkotika. Karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi muda. Dan PSI sebagai partainya anak muda tetap tegas menyatakan anti narkoba. Oleh karena itu, setiap kader yang terlibat narkoba harus dipecat dari kepengurusan PSI.
“Kami meminta agar DPP PSI memberhentikan saudara Susanto sebagai ketua DPD PSI Kota Batam. Selain itu, kami juga meminta DPP membatalkan pengangkatan DPC baru yang diterbitkan DPW PSI Kepri dan merehabiltasi DPC lama sampai akhir masa jabatan,” pintanya.
Parlaungan Purba melanjutkan, pihaknya percaya bahwa PSI sangat menjunjung tinggi sikap anti narkotika, toleran dan anti korupsi.
“Inilah pernyataan sikap kami karena yang diduga melanggar tindak pidana itu hanya oknum saja bukan partainya,” tegas Parlaungan Purba.
Di lokasi yang sama, anggota PSI Kota Batam, Ciko Arnold Nainggolan menambahkan, terkait ketua DPD PSI Batam Susanto yang terjerat kasus narkoba, seluruh pengurus DPC masih menunggu ekspose dari Polresta Barelang. Apakah betul saudara Susanto terlibat narkoba dan sejauh mana kasusnya.
“Tapi dengan adanya pemberitaan di sejumlah media, kami semua pengurus dan anggota DPC PSI Kota Batam mendukung penuh tindakan pihak kepolisian untuk mengusut sampai tuntas kasus ini,” tegas Ciko.
Lanjutnya, untuk sementara seluruh pengurus DPC sepakat untuk menyegel kantor DPD PSI Batam dan DPW Kepri, dengan tujuan agar tidak kegiatan dan tidak ada pendaftaran untuk calon kepala daerah terlebih dahulu. “Kami berharap DPP PSI turun tangan terkait masalah ini. Jelas PSI itu anti narkoba dan anti korupsi,” tegas Ciko.
Senada, Ketua DPW PSI Provinsi Kepri Anto Duha menegasakan, bahwa PSI sangat anti dengan narkoba dan korupsi. Untuk itu Ia sangat mendukung kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini. Ditegaskannya, bahwa jika nantinya Ketua DPD PSI Batam Susanto terbukti, maka langkah partai selanjutnya akan mengambil tindakan tegas yakni pemecatan.
“Saya harus hati-hati berbicara, karena ini baru informasi awal. Yang jelas kita tidak mentolerir kader yang tersandung narkoba dan korupsi. Dan tidak pembelaan hukum untuk itu. Kita tunggu informasi resmi dari kepolisian,” tegasnya.
“Informasi pemecatan akan kami beritahukan nanti secepatnya. Kalau terbukti pastinya KTA-nya kita cabut,” pungkas Anto Duha.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/6/2024) siang, di Mapolresta Barelang lalu membenarkan adanya penangkapan tersebut oleh Satres Narkoba Polresta Barelang, Selasa (4/6/2024) malam lalu.
“Iya benar. Saat ini masih dalam tahap pengembangan, nanti kita informasikan hasil pengembangannya,” ujar Tigor.
Editor: Agung