J5NEWSROOM.COM, Bintan – Aparat penegak hukum dimita melakukan penertiban dan mengambil tindakan secara tegas atas kegiatan berbau maksiat di Pantai Sunset di Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara.
Kegiatan bermau maksiat tersebut dinilai sudah sangat meresahkan warga setempat. Berbagai bentuk kesepakatan antara pihak masyarakat dan pihak pengelola, berulang kali sudah dilakukan. Namun, aktivitas di pantai Sunset tersebut selalu ingkar dengan kesepakatan dengan warga.
Camat Bintan Utara Helmi Setyawati kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (20/6/2024) malam membenarkan banyaknya keluhan dari warga setempat. Menurutnya, berbagai laporan juga sudah disampaikan oleh warga baik melalui Kelurahan atau secara langsung ke Kecamatan dan lainnya.
“Warga meminta aktivitas di pantai tersebut, sudah sangat meresahkan. Bahkan tidak heran, sering terjadi keributan, diduga dampak minuman beralkohol, hingga adanya dugaan praktek prostitusi di lokasi tersebut,” terangnya.
Dijelaskannya, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bintan sudah turun ke lapangan terkait laporan masyarakat, yang meminta agar aktivitas di pantai tersebut ditindak secara hukum.
“Intinya aktivitas di pantai itu, memang tidak ada mengantongi ijin. Harapan masyarakat agar aktivitas yang meresahkan penduduk setempat segera ditertibkan,” harapnya.
Hal senada disampaikan Lurah Tanjung Uban Selatan Jamal Abdel Nassir menyampaikan, masih menunggu hasil koordinasi setelah sejumlah OPD Pemkab Bintan, melakukan kroscek ke lokasi.
“Siang tadi, sejumlah OPD, baik dari Satpol PP, DPMPTSP, DLH bersama Kecamatan, Kelurahan, Kepolisian, sudah turun bersama ke lokasi pantai Sunset. Saat ini kita menunggu hasil tindaklanjutnya,” ujarnya.
Editor: Agung