J5NEWSROOM.COM, Batam – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Batam menolak eksistensi LGBT (Lesbian Gay Biseksual Trangender) di Kota Batam dan wilayah lain di Provinsi Kepri. Apalagi, sampai sempat ada yang melangsungkan pernikahan sesama jenis.
Demikian ungkap Sekretaris Umum PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Batam Immawati Ikromah Mulia kepada J5NEWSROOM.COM, Sabtu (22/6/2024).
“Mahasiswa Muhammadiyah Batam menolak eksistensi LGBT di Kota Batam apalagi sampai melangsungkan pernikahan sesama jenis, hal ini kami sampaikan atas respon berlebihan pendukung LGBT terhadap aturan baru negara Thailand yang melegalkan pernikahan sesama jenis di negaranya,” ujar mahasiswi STIT Internasional Muhammadiyah Batam yang akrab disapa Lia itu.
Menurut IMM Batam, perkawinan sejenis tidak sesuai dengan UUD 1945, UU Perkawinan dan nilai-nilai HAM yang beradab. Budaya bangsa dan agama-agama di Indonesia juga sepakat bahwa pernikahan sesama jenis merupakan merupakan perbuatan amoral yang harus ditolak dan masuk kategori perbuatan dosa.
“Perilaku LGBT apalagi pernikahan sesama jenis sangat bertentangan dengan nilai-nilai budaya Melayu dan agama apapun. Maka, Indonesia sebagai negara hukum kita tidak mengenal pernikahan sesama jenis, apalagi HAM yang kita anut HAM yang beradab, perilaku ini tidak sesuai dengan nilai, budaya, agama dan hukum positif di Indonesia,” papar Lia.
BACA JUGA: Pernikahan LGBT Itu Tidak Pancasilais dan Melanggar UUD 1945
Lia berharap pemerintah, kelompok masyarakat, budayawan dan agamawan waspada terhadap serangan kampanye pernikahan LGBT yang akan semakin banyak merespon kabar dari Thailand.
“Masalah eksistensi LGBT dan pernikahan sesama jenis ini bisa dihadang jika semua pihak bekerjasama menghalaunya, terutama ketahanan keluarga, jika sukses dihalau di tingkat keluarga tentu akan mudah dihalau di tingkat negara, karena pernikahan sesama jenis sangat mengancam ketahanan negara Indonesia yang menganut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta”, tutup Lia.
Editor: Agung