J5NEWSROOM.COM, Cirebon – Dalam era modern, komunikasi menjadi kunci utama dalam membangun hubungan yang efektif dan harmonis antara aparatur kepolisian dengan masyarakat. Kompetensi komunikasi yang mumpuni menjadi esensial bagi para personel Polri untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan optimal.
Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana menegaskan demikian menjelang kehadirannya di Kota Cirebon, Jawa Barat. Tidak terasa program Safari Silaturahim serta Sharing Komunikasi dan Motivasi yang dijalankan pembicara kawakan itu di lingkungan Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) di seluruh Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia sudah memasuki episode ke-26 dari 34 provinsi yang harus dikunjunginya.
Pada Kamis 20 Juni 2024 siang, doktor Komunikasi lulusan Fakultas Ilmu Komunikadi Universitas Padjadjaran tersebut sudah berada di lingkungan Ditpolairud Polda Jawa Barat (Jabar) di “Kota Udang” Cirebon. Sharing kali ini mengambil tema “Mengoptimalkan Kemampuan Komunikasi Personel Ditpolairud Jabar untuk Meningkatkan Kinerja”.
Sharing digelar di Grand Ballroom Hotel Prima Jalan Siliwangi No.107, Kebonbaru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, yang diikuti oleh seluruh anggota Ditpolairud Polda Jabar dari perwira menengah hingga tamtama atau lebih dari 150 peserta.
Dr Aqua Dwipayana sesuai agenda telah dan akan melakukan safari Sharing Komunikasi dan Motivasi di lingkungan Ditpolairud di seluruh wilayah Indonesia di sebanyak 34 Polda. Ditpolairud Polda Jabar adalah lokasi ke-26 yang disambanginya.
Kepala Korps Polairud Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, Irjen Pol Mohammad Yasin Kosasih yang meminta motivator kawakan itu memberikan Sharing Komunikasi dan Motivasi kepada semua jajarannya di Korpolairud dan 34 Ditpolairud di seluruh Indonesia yang jumlahnya sekitar 8.000 personel. Dr Aqua Dwipayana berniat, bertekad, dan berusaha secara maksimal untuk dapat menuntaskan amanah mulia tersebut.
Kendala Komunikasi
Di lapangan, menurut Dr Aqua Dwipayana masih banyak ditemukan kendala dalam hal komunikasi yang dihadapi oleh aparatur kepolisian. Hal ini dapat berakibat pada miskomunikasi, kesalahpahaman, dan bahkan konflik dengan masyarakat.
Beberapa Tantangan Kompetensi Komunikasi Aparatur Kepolisian menurut Dr Aqua Dwipayana adalah sebagai berikut:
- Kurangnya pelatihan komunikasi yang memadai: Banyak personel Polri yang belum mendapatkan pelatihan komunikasi yang memadai, sehingga mereka tidak memiliki keterampilan yang diperlukan untuk berkomunikasi secara efektif dengan berbagai pihak.
- Kurangnya pemahaman tentang budaya dan kebiasaan masyarakat: Aparatur kepolisian perlu memahami budaya dan kebiasaan masyarakat di wilayahnya agar dapat berkomunikasi dengan tepat dan sopan.
- Ketidakmampuan untuk mengelola emosi: Aparatur kepolisian sering kali harus menghadapi situasi yang penuh tekanan dan emosi. Ketidakmampuan untuk mengelola emosi dapat menyebabkan mereka melakukan komunikasi yang tidak efektif atau bahkan kasar.
- Kurangnya penggunaan teknologi komunikasi: Di era digital ini, penggunaan teknologi komunikasi menjadi semakin penting. Aparatur kepolisian perlu memanfaatkan teknologi komunikasi untuk meningkatkan efektivitas komunikasi dengan masyarakat.
“Meningkatkan kompetensi komunikasi aparatur kepolisian menjadi hal yang penting untuk mengoptimalkan kinerja dan membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Dengan meningkatkan kompetensi komunikasi, aparatur kepolisian dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik dan profesional,” ucap Dr Aqua Dwipayana.
Penguatan Komunikasi Intermal dan Eksternal
Lebih jauh, menurut Dr Aqua Dwipayana, penguatan komunikasi internal dan eksternal sangat penting dalam mewujudkan pelayanan prima. Dengan memperkuat komunikasi internal dan eksternal setiap personel dapat meningkatkan efisiensi operasional, meningkatkan kepuasan pelanggan, dan akhirnya mewujudkan pelayanan prima.
Dr Aqua Dwipayana menguraikan beberapa langkah menjalankan upaya penguatan komunikasi internal dan eksternal. Secara internal, mulailah dengan menjalin keterbukaan komunikasi. Pastikan terdapat saluran komunikasi yang terbuka antara pimpinan dan anak buah. Ini dapat dilakukan melalui rapat rutin, surat kabar internal, atau platform digital.
“Lakukan pula budaya kolaboratif. Ini bermakna mendorong budaya kerja yang kolaboratif di antara tim sehingga akan mendorong pertukaran ide dan informasi yang dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” demikian disampaikan penulis buku super best seller Trilogi The Power of Silaturahim tersebut.
Selanjutnya, ujar Dr Aqua Dwipayana, upayakan program pelatihan komunikasi. Lakukan pelatihan komunikasi bagi seluruh personel agar mereka dapat menyampaikan ide dan masalah dengan jelas dan efektif.
“Buat sistem umpan balik yang terbuka bagi setiap personel sehingga mereka merasa didengar dan memiliki peran dalam meningkatkan proses pelayanan,” papar Dr Aqua Dwipayana.
Kemudian dari sisi komunikasi eksternal, menurut Dewan Pakar Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Pusat ini, sejak awal setiap personel Ditpolairud Polda Jabar harus dapat mengidentifikasi pemangku kepentingan dalam lingkup operasional dan pelaksanaan tugas-tugas.
“Kenali siapa saja pemangku kepentingan eksternal Anda diantaranya masyarakat dan mitra kerja. Komunikasikan dengan mereka secara teratur,” kata Dr Aqua Dwipayana menegaskan.
Memiliki saluran komunikasi yang jelas, kata pembicara laris ini, juga hal yang patut menjadi atensi. Pastikan bahwa setiap personel memiliki saluran komunikasi yang jelas untuk menghubungi lembaga dan mendapatkan informasi yang mereka butuhkan.
Paling utama, tambah Dr Aqua Dwipayana, tanggapi umpan balik masyarakat dengan cepat dan efektif. Lakukan pula kampanye komunikasi yang terarah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang layanan lembaga dan kepercayaan mereka kepada Ditpolairud Polda Jabar.
“Jaga transparansi dalam komunikasi eksternal. Ini mencakup mengakui kesalahan dan memberikan informasi yang jelas tentang keberadaan, tugas pokok, dan fungsi lembaga. Gunakan platform media sosial untuk berinteraksi dengan masyarakat, menjawab pertanyaan mereka, dan membangun hubungan yang lebih erat,” ucap Dr Aqua Dwipayana.
Visi dan Misi Ditpolairud Polda Jabar
Visi:
· Terwujudnya penyelenggaraan fungsi Polairud di sepanjang wilayah laut/pantai dan kawasan kedirgantaraan demi terwujudnya kamtibmas dan penegakan hukum di wilayah perairan dan udara.
· Mengacu pada keberhasilan yang telah dicapai pada tahun sebelumnya, keberhasilan yang masih akan dicapai baik di bidang operasional, pembinaan, maupun penegakan hukum dengan program prioritas Ditpolairud yaitu mewujudkan kinerja yang profesional, modern, dan dapat dipercaya masyarakat, guna mendukung Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Misi:
Mengacu kepada Misi Polri dan Polda Jabar yang telah ditetapkan maka misi Ditpolairud Polda Jabar untuk periode 2020-2024 adalah Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat di wilayah hukum Perairan Polda Jabar dengan Uluraian sebagai berikut:
· Melindungi; Sesuai dengan tugas Pokok Ditpolairud Polda Jabar bertugas melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan di wilayah perairan Polda Jabar dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
· Mengayomi; Sesuai dengan Program Quick Wins Ditpolairud Polda Jabar berusaha dan berupaya menjadi penggerak revolusi mental dan pelopor tertib di ruang publik agar Polri dan masyarakat bersama-sama menjadi pribadi yang jauh lebih baik dalam segi kepribadian maupun perkonomian.
· Melayani; Melayani kepentingan masyarakat sesuai dengan kepentingannya dalam lingkungan tugas epolisian khususnya melayani dalam bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran alur pelayaran, lalu lintas orang, barang dan alat transportasi laut dan perairan serta kawasan dirgantara;
Pimpinan: Kombes Pol I Made Sukawijaya, S.I.K., M.Si (Dirpolairud Polda Jabar).
Nilai-Nilai yang selalu ditekankan pimpinan kepada semua personel: Kuasai tugas pokok, hindari pelanggaran, dan jaga soliditas
Sejarah Polairud
Kepolisian Air dan Udara lahir ketika Menteri Dalam Negeri mengeluarkan keputusan tertanggal 14 Maret 1951 soal penetapan Polisi Perairan sebagai bagian dari Jawatan Kepolisian Negara terhitung mulai 1 Desember 1950. Keputusan ini disempurnakan lagi dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Perdana Menteri RI tanggal 5 Desember 1956 tentang pembentukan Seksi Udara pada Djawatan Kepolisian Negara.
Sejak itu, bagian Polisi Perairan menjadi bagian Polisi Perairan dan Udara. Di awal berdirinya, Polisi Perairan bermodalkan sebuah kapal “Angkloeng”. Baru pada akhir tahun 50-an, jumlah kapal bertambah hingga mencapai 35 buah. Sementara Polisi Udara hanya memiliki sebuah pesawat Cessna-180.
Setelah melalui beberapa kali perombakan, penyempurnaan organisasi baru terjadi pada tahun 1985. Satuan Utama Polisi Air dilebur ke dalam Sub Direktorat Polisi Air dan Satuan Utama Polisi Udara menjadi Subditpol Udara. Kedua subdirektorat ini beroperasi dibawah kendali Direktorat Samapta Polri. Hingga akhirnya berkiblat kepada sejarah kelahirannya, 1 Desember diputuskan sebagai hari keramatnya Polisi Air dan Udara.
Para Pejabat Negara, dengan pandangan jauh ke depan telah mengeluarkan Keputusan-keputusan yang strategis berupa Keputusan Menteri Dalam Negeri RI No. 4/2/3/Um, tanggal 14 Maret 1951 tentang Penetapan Polisi Perairan sebagai Bagian dari Djawatan Kepolisian Negara terhitung mulai tanggal 1 Desember 1950.
Dengan lahirnya Djawatan Polisi Perairan maka seluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau yang tersebar di khatulistiwa, di tengah hamparan laut Indonesia yang sangat luas telah diantisipasi perlunya pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum.
Pada tahun 1953 sampai 1958 berdasarkan Surat Perintah KKN No. Pol.: 2/XIV/1953, tanggal 16 Januari 1953 dibentuk dua Pangkalan Polisi Perairan masing-masing di Belawan dan Surabaya. Terdorong dari kesulitan-kesulitan yang sering timbul dikarenakan kondisi geografis wilayah Nusantara maka dibentuklah Polisi Udara dengan SK Perdana Menteri Nomor 510.PM/1956 tanggal 5 Desember 1956.
Resmilah tanggal 1 Desember 1956 nama bagian Polisi Perairan dan Polisi Udara yang dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi RP. Sudarsono, dengan memiliki 35 kapal dari berbagai tipe dan sebuah pesawat jenis Cesna-180. Dengan Armada yang dimiliki Polisi Perairan dan Udara ikut serta dalam pemberantasan penyelundupan, bajak laut, dan operasi-operasi militer seperti pemberantasan DI/TII di Aceh dan Pantai Karawang Jawa Barat.
Setelah melalui beberapa kali perombakan, penyempurnaan organisasi baru terjadi pada tahun 1985. Satuan Utama Polisi Air dilebur ke dalam Subditpol Air dan Satuan Utama Polisi Udara menjadi Sub Direktorat Polisi Udara. Kedua subdirektorat ini beroperasi dibawah kendali Direktorat Samapta Polri. Dengan pertimbangan perkembangan situasi dan berdasarkan Skep Kapolri No. Pol.: Skep/9/V/ 2001, tanggal 25 Mei 2001 struktur Polairud dibawah Deops Kapolri dengan sebutan Dit Polairud Deops Polri.
Pada Oktober 2002 terjadi Validasi Organisasi dengan Keputusan Kapolri No. Pol.: Kep /53/ X/ 2002, tanggal 17 Oktober 2002 dengan sebutan Dit Polair Babinkam Polri. Pada bulan Oktober 2010 terjadi Restrukturisasi organisasi di tubuh Polri dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor. 52 Tahun 2010, yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010 Tanggal 14 Oktober 2010 untuk tingkat Mabes Polri dan Peraturan Kapolri Nomor.l 22 Tanggal 14 Oktober 2010 untuk tingkat Kepolisian Daerah. Hingga akhirnya berpedoman kepada sejarah kelahirannya, 1 Desember diputuskan sebagai hari Ulang Tahun Polairud.*
Editor: Agung