Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Batam Dirikan Posko Pengaduan Pungli Pendidikan di Batam

Flayer posko pengaduan pungli Pendidikan yang didirikan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Batam. (Foto: Humas PC IMM Batam)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Batam merespon beberapa permasalah yang muncul dalam proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di tingkat SD, SMP, SMA dan SMK Negeri di Kota Batam dengan mendirikan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (LAPIMM) Kota Batam

Demikian ungkap Ketua Umum PC IMM Kota Batam Rudi Susanto. “Di Lapangan kami banyak mendengar keluhan masyarakat terkait PPDB yang baru saja berlangsung, dari persoalan link susah diakses, kelebihan pendaftaran, masalah zonasi, siswa titipan, siswa jalur prestasi, afirmasi dan persoalan lainnya, nah untuk merespon itu PC IMM Kota Batam menghimpun aduan masyarakat dan menyampaikannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan,” ungkap Rudi.

Untuk itu, lanjutnya, kami memberikan tugas kepada Immawan Muhammad Prananda Kurnia untuk memimpin LAPIMM Kota Batam.

Sementara itu, Ketua satgas LAPIMM Kota Batam Prananda Kurnia menambahkan bahwa masyarakat Kota Batam yang terdampak masalah PPDB dan persoalan pendidikan lainnya dapat menghubungi LAPIMM Kota Batam lewat no WA ataupun sosial media PC IMM Kota Batam.

“Kepada masyarakat Kota Batam yang ada persoalan pungli (pungutan liar) dari oknum-oknum tertentu untuk masalah PPDB di Kota Batam dapat melaporkan ke No WA yang kami sampaikan di efliyer dan inbox di sosmed Instagram PC IMM Kota Batam (identitas pelapor akan kami rahasiakan),” ujar Prananda

“Tidak hanya sampai di sini, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, jika perlu dengan penegak hukum jika memang ditemukan pungli-pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dalam proses PPDB di Kota Batam,” kata Prananda Kurnia

Permasalah yang Bisa Dilaporkan ke Posko Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Batam:

  1. Pungli (seragam, luran, dsb)
  2. Ketiadaan sosialisasi PPDB
  3. Kendala aplikasi pendaftaran
  4. Masalah zonasi (penggunaan KK dll)
  5. Lambatnya proses verifikasi
  6. Siswa titipan
  7. Sarana dan prasarana tidak memadai
  8. Penerimaan jalur prestasi
  9. Penerimaan jalur afirmasi (siswa berkebutuhan khusus, Anak Tidak Sekolah (ATS), anak panti, dil)Penerimaan atau penambahan Jalur lain yang tidak sesuai ketentuan
  10. Penambahan rombongan belajar

Masyarakat dapat melapor ke Tim Satgas pungli PC IMM Kota Batam apabila belum memperoleh penyelesaian dari kanal pengaduan PPDB pada masing-masing satuan pendidikan

Pelapor merupakan korban langsung (dapat dikuasakan ke pihak lain) dan dalam kondisi tertentu identitas pelapor dapat dirahasiakan.

Editor: Agung