J5NEWSROOM.COM, Bintan – Telah terjadi reklamasi laut di wilayah hukum Posek Bintan Timur, tepatnya di Tanjungtili, Kelurahan Sei Enam. Aktvitas yang berlangsung beberapa bulan lalu itu, kini telah berubah menjadi bangunan ruko.
Dari informasi yang dihimpun, aktivitas tersebut, berlangsung beberapa bulan yang lalu. Laut yang ditimbun sekitar 20 meter dari bibir pantai.
“Udah beberapa bulan lalu, kalau gak salah sekitar awal tahun. Awalnya mereka pasang batu miring, eh sekang udah jadi bangun ruko,” sebut salah seorang warga Kijang.
Sementara itu, Mantan Camat Bintan Timur Anton Hatta Wijaya mengaku tidak pernah menerima adanya laporan aktivitas penimbunan laut, semasa ia mengemban amanah sebagai camat.
“Seingat saya, untuk daerah Sei Enam tidak pernah saya menerima adanya laporan aktivitas tersebut. Kalau memang itu reklamasi, minimal kita mengetahui,” sebut Anton beberapa waktu lalu, saat dihubungi BATAMTODAY.COM.
Hal senada turut didisampaikan Camat Bintan Timur Indra Gunawan. Dirinya juga tidak pernah mendengar maupun adanya laporan terkait aktivitas reklamasi di wilayah kerjanya itu.
“Belum ada saya dengar. Apalagi saya kan baru di sini, tapi nanti saya cek dulu ke lokasi,” timpal Indra saat di hubungi BATAMTODAY.COM, Kamis (27/6/2024).
Editor: Agung