J5NEWSROOM.COM, Denver – Seorang laki-laki Colorado pada hari Selasa ini (2/7) dijatuhi hukuman 60 tahun penjara karena memicu kebakaran rumah tahun 2020 yang menewaskan lima anggota keluarga Senegal, sebuah kejahatan yang menurut teman dan keluarga korban telah mengubah hidup mereka dan komunitas itu selamanya, baik yang berada di Amerika, maupun di negara Afrika barat itu.
Kevin Bui, yang kini berusia 20 tahun, adalah remaja terakhir dari tiga remaja yang didakwa dalam kebakaran tahun 2020, yang dijatuhi hukuman setelah mengaku bersalah. Ia sempat mendapatkan pengurangan dakwaan lewat kesepakatan pembelaan.
Lima Imigran Senegal Tewas
Pihak berwenang mengatakan Bui, yang ketika itu kehilangan iPhone-nya, telah secara keliru mengira telah melacak “pencuri” iPhone itu di sebuah rumah. Ia merencanakan pembalasan dengan mengajak dua teman lainnya, yang ketika itu sama-sama masih berusia belasan tahun.
Bui kemudian memicu kebakaran yang menghanguskan rumah di mana satu keluarga imigran asal Senegal sedang tertidur lelap.
Djibril Diol, yang berusia 29 tahun; istrinya Adja Diol yang berusia 23 tahun; bayi mereka Khadija yang baru berusia 22 bulan; juga adik Djibril, Hassan yang berusia 25 tahun dan putrinya Hawa, yang berusia tujuh bulan, meregang nyawa.
Saat pembacaan vonis hari Selasa, Hamady Diol – ayah Djibril dan Hassan – yang berbicara melalui telpon dari Senegal mengatakan, “Saya sudah mati, hanya saja belum dikubur.”
Hamady tidak dapat menahan isak tangisnya mengenang kedua putra, menantu dan dua cucunya yang tewas. Beberapa anggota keluarga lainnya yang berhasil menyelamatkan diri dalam insiden itu juga tidak dapat menahan kesedihan mereka.
Bui Mengaku Bersalah, Tapi Menolak Disebut Monster atau Teroris
Bui, yang mengenakan seragam penjara berwarna hijau dengan pergelangan tangan dan pinggangnya dibelenggu rantai , mengatakan ia adalah “orang bodoh yang tidak tahu apa-apa” saat kebakaran terjadi. Juga betapa ia tidak dapat membayangkan bagaimana rasanya memiliki anggota keluarga yang direnggut dengan cara seperti itu. Bui menyebutkan nama-nama semua korban.
Meskipun demikian Bui menolak anggapan bahwa ia adalah monster atau teroris, seperti yang disebut oleh beberapa korban. “Jantung saya berdetak sama seperti jantung Anda,” ujarnya seraya menambahkan, “Saya tidak punya alasan dan tidak ada yang bisa disalahkan kecuali diri saya sendiri.”
Bui Ajak Dua Temannya Bakar Rumah Orang yang Disangka Pencuri iPhone
Jaksa penuntut menggambarkan Bui sebagai pemimpin kelompok yang memicu kebakaran tragis itu. Menurut dokumen pengadilan, anak imigran dari Vietnam ini telah membantu kakak perempuannya, Tanya Bui, mengantarkan narkoba yang ia edarkan sekitar waktu kebakaran pada 5 Agustus 2020. Usaha kakak beradik itu secara tidak sengaja ditemukan ketika polisi menggeledah rumah keluarga mereka di pinggiran kota Denver sebagai bagian dari investigasi kebakaran. Tanya Bui saat ini sedang menjalani hukuman penjara federal hampir 11 tahun.
Setelah ditangkap sehubungan dengan kebakaran tersebut, Bui mengatakan kepada para penyelidik bahwa ponsel, uang, dan sepatunya telah dirampok ketika mencoba untuk membeli senjata. Detektif utama kasus itu, Neil Baker, ikut memberi kesaksian di pengadilan pada tahun 2021. Ditambahkannya, dengan menggunakan aplikasi untuk melacak ponselnya itu, Bui mengatakan dia mengetahui bahwa ponselnya berada di rumah tersebut dan percaya kalau orang-orang yang merampoknya tinggal di sana. Bui mengajak dua temannya, Dillon Siebert yang ketika itu baru berusia 14 tahun, dan Gavin Seymour yang berusia 19 tahun, untuk membantunya membakar rumah tersebut. Bui, Siebert dan Seymour tidak berupaya memastikan identitas penghuni rumah itu. Bui baru menyadari keesokan harinya lewat media bahwa korban tewas dalam kebakaran itu bukan orang-orang yang merampoknya. Tim penyelidik tidak pernah mengatakan di mana sebenarnya ponsel Bui berada.
Dua Teman Bui Divonis Antara 3-40 Tahun Penjara
Mei lalu Bui mengaku bersalah setelah gagal menepis bukti-bukti utama yang ditunjukkan tim jaksa. Ia mengaku bersalah atas dua dakwaan pembunuhan tingkat dua. Jaksa mencabut sekitar 60 dakwaan lain yang diajukan terhadapnya, termasuk pembunuhan tingkat pertama, percobaan pembunuhan, pembakaran dan perampokan; dan sebaliknya merekomendasikan hukuman 60 tahun penjara.
Dillon Siebert tahun lalu telah dijatuhi hukuman tiga penjara di lapas khusus remaja dan tujuh tahun penjara dalam program lapas khusus narapidana muda. Sementara Gavin Seymour dijatuhi hukuman 40 tahun penjara setelah mengaku bersalah atas satu dakwaan pembunuhan tingkat dua.
Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah