Imigran Ilegal Lega Sekaligus Khawatir Soal Program Naturalisasi Warga Negara AS Baru

Suasana menjelang upacara naturalisasi di Kantor Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS di Miami, 17 Agustus 2018. (AP/Wilfredo Lee)

J5NEWSROOM.COM, Pada pertengahan Juni lalu, Presiden AS Joe Biden mengumumkan sebuah langkah baru untuk memberikan jalan bagi ratusan ribu imigran ilegal di AS yang menikah dengan warga negara AS untuk menjadi warga negara.

Di Kota Phoenix, Arizona, Rosa Elena Sanchez bernapas lega saat mendengar kebijakan baru itu. “Saya sangat senang dan puas. Ini adalah mimpi yang kami terus upayakan, dan ketika melihatnya menjadi nyata, saya sungguh tidak bisa menggambarkan kebahagiaan saya,” komentarnya.

Pebisnis lemari sesuai pesanan itu pertama kali dibawa kedua orang tuanya ke Amerika saat berusia 11 tahun. Akan tetapi, saat berusia 19 tahun, ia sempat kembali ke Meksiko.

“Saat saya kembali [ke Meksiko] pada 2009, saya di sana hanya dua minggu. [Di sana] saya mulai dikejar-kejar dan diganggu oleh seorang pengedar narkoba, itu sebabnya saya harus langsung kembali [ke AS]. Saya menyeberangi perbatasan secara ilegal, makanya saya ditangkap,” imbuhnya.

Kejadian itu berpengaruh pada status kependudukannya di AS. Elena, yang pernah ikut mengadvokasi legislasi isu keimigrasian bersama organisasi American Families United di Washington DC, harus menelan pil pahit saat pendaftaran status resmi kependudukannya ditolak.

“Tahun lalu kami mencoba menyesuaikan status imigrasi saya. Kami memulai prosesnya dan yakin segalanya akan baik-baik saja sampai akhirnya saya diwawancara pihak keimigrasian dan mereka menolak [pendaftaran] kependudukan saya dan meminta saya meninggalkan negara ini dalam 33 hari,” jelasnya.

Program yang dicanangkan Biden bisa mengubah hal itu. Perintah eksekutif itu akan memungkinkan ia dan sekitar 500.000 pasangan warga negara AS lainnya yang sudah tinggal di Amerika selama sedikitnya 10 tahun per 17 Juni 2024 untuk memperoleh status penduduk tetap (permanent residence). Sekitar 50.000 anak di bawah usia 21 tahun dengan salah satu orang tua yang berkewarganegaraan AS juga bisa mendaftar.

Program baru itu akan memungkinkan mereka mengurus status kependudukan tanpa harus keluar AS terlebih dahulu, sehingga diharapkan dapat menghilangkan proses yang memakan waktu lama atau memisahkan anggota keluarga.

Cesar Espinosa, direktur lembaga bantuan Familias Inmigratesy Estudiantes en la Luca, menuturkan, “Ketakutan terbesar dalam keluarga campur adalah mereka kehilangan satu sama lain. Misalnya, saat anak sedang sekolah atau berada di tempat lain, kemudian mereka pulang ke rumah yang sudah kosong dan harus mencari keberadaan orang tua mereka. Bagi banyak keluarga, pengalaman ini sungguh traumatis. Bagi banyak keluarga, mereka tumbuh dengan rasa takut ini seumur hidup mereka.”

Apabila pendaftar diterima sebagai penduduk tetap, mereka pada akhirnya bisa mengajukan diri menjadi warga negara AS. Orang-orang yang tidak dapat mendaftar adalah mereka yang dianggap sebagai ancaman keamanan masyarakat atau memiliki rekam jejak kejahatan tertentu.

Meski lega dengan kebijakan baru pemerintah AS, suami Elena, Everk Sanchez, khawatir akan kelanggengan program tersebut. “Rasanya seperti, ‘Baik, terima kasih Presiden Biden,’ tapi dia mengambil kebijakan ini pada bulan-bulan terakhirnya sebagai presiden, dan kami tidak tahu apakah kebijakan ini akan berlanjut. Ada banyak ketidakpastian, bukan?,” ujarnya.

Kebijakan yang diambil Biden di tengah tahun pemilu itu sangat kontras dengan rencana kandidat presiden Partai Republik, Donald Trump, yang ingin melakukan deportasi massal terhadap imigran ilegal di Amerika.

AS sendiri sudah memiliki jalur kewarganegaraan bagi imigran yang menikah dengan warga negara AS atau memasuki Amerika secara sah dengan menggunakan visa. Namun, dalam sebagian besar kasus, mereka yang memasuki AS secara ilegal harus terlebih dahulu meninggalkan AS selama beberapa tahun sebelum diizinkan untuk kembali ke AS secara legal. 

Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah