J5NEWSROOM.COM, Yogyakarta – Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid, meminta kepada seluruh pejabat struktural di lingkungan perguruan tingginya untuk tidak menuliskan gelar pada namanya.
Hal itu tertulis melalui Surat Edaran Nomor: 2748/Rek/10/SP/VII/2024 yang diteken sendiri oleh Fathul Wahid, Kamis (18/7/2024).
Selama ini, seluruh korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum yang membutuhkan tanda tangan Fathul sebagai rektor selalu ditulis gelar lengkap yakni Prof. Fathul Wahid, S., M.Sc., Ph.D.
“Dalam rangka menguatkan atmosfir kolegial dalam tata kelola perguruan tinggi, bersama ini disampaikan bahwa seluruh korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum selain ijazah, transkrip nilai, dan yang setara itu dengan penanda tangan Rektor yang selama ini tertulis gelar lengkap “Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D.” agar dituliskan tanpa gelar menjadi “Fathul Wahid”,” demikian isi surat edaran tersebut.
Dia menegaskan bahwa jabatan profesor ini punya amanah besar yang melekat ketimbang untuk kepentingan status individu.
Menurutnya, sangat tidak relevan secara moral ketika apa yang menyangkut tanggung jawab akademik itu dicantumkan ke dalam berbagai surat, dokumen, bahkan kartu nama.
Lulusan program Doktor dari University of Agder, Norwegia yang dikenal sebagai akademisi sekaligus pakar di bidang sistem dan teknologi informasi itu berharap agar langkahnya ini turut diikuti oleh para profesor lainnya.
Fathul juga menulis di akun facebook pribadinya yang menyatakan penghapusan gelar akademiknya di setiap dokumen, surat, dan korespondensi adalah sebuah gerakan desakralisasi. Dia mengajak rekan-rekannya yang setuju melakukan gerakan serupa.
Apa yang dilakukan oleh Fathul Wahid itu terhitung masih menjadi gerakan langka di Indonesia.
Sumber: RMOL
Editor: Agung