Filipina Nyatakan Capai ‘Kesepakatan’ dengan Beijing Terkait Laut Cina Selatan

Bendera Filipina berkibar dari BRP Sierra Madre, kapal Angkatan Laut Filipina yang kandas sejak 1999 dan menjadi detasemen militer Filipina di Second Thomas Shoal yang disengketakan, bagian dari Kepulauan Spratly, di Laut Cina Selatan 29 Maret 2014. (Erik De Castro/REUTERS)

J5NEWSROOM.COM, Filipina mencapai kesepakatan dengan Beijing seputar misi pasokan ulang untuk tentara yang berada di atas kapal angkatan laut yang kandas di Laut Cina Selatan, tetapi tidak akan tunduk pada inspeksi China, demikian menurut seorang pejabat tinggi keamanan, Rabu (24/7).

Filipina dan China, yang berulang kali telah berselisih di laut pada tahun lalu, telah mencapai “kesepakatan sementara” mengenai misi pasokan ke kapal di pulau kecil Second Thomas Shoal, ketika kedua belah pihak sepakat untuk meredakan ketegangan dan mengelola perbedaan.

Penasihat keamanan nasional Filipina Eduardo Ano mengatakan, bagaimanapun juga, pengaturan tersebut tidak termasuk menyetujui kapal-kapal China melakukan inspeksi “di tempat”. Kedutaan Besar China di Manila belum menanggapi permintaan komentar.

China telah lama jengkel dengan misi Filipina terhadap kontingen kecil pasukannya di atas kapal Sierra Madre yang berkarat itu dan sengaja dikandaskan pada tahun 1999 untuk memperkuat klaim teritorial Manila atas serangkaian kepulauan terpencil itu.

“Tidak ada inspeksi di tempat seperti itu. Apa yang disepakati kedua belah pihak benar-benar merupakan pemahaman bersama,” kata Ano dalam sebuah forum.

Ano menambahkan bahwa rincian dari kesepakatan tersebut akan dirahasiakan kecuali kedua belah pihak setuju untuk mempublikasikannya.

“Kedua belah pihak sepakat bahwa ketegangan akan dikurangi … untuk mencegah pertempuran, apa pun yang dapat menyebabkan cedera, membahayakan tentara atau siapa pun,” kata Ano.

“Kami tidak menyepakati apa pun yang akan melemahkan posisi kami,” tambahnya. China mengklaim hampir seluruh Laut Cina Selatan, termasuk wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei. Pada tahun 2016, pengadilan yang berbasis di Den Haag mengatakan bahwa klaim luas China tidak memiliki dasar di bawah hukum internasional, sebuah keputusan yang ditolak oleh Beijing.

Dengan dukungan dari sekutu perjanjian pertahanan Amerika Serikat, Filipina telah lebih berani dalam mempertegas keberadaannya di Laut Cina Selatan, terlibat dalam patroli bersama dan latihan serta mengerahkan kapal-kapal ke daerah-daerah ZEE-nya di mana China sejak lama mempertahankan kehadiran penjaga pantainya yang besar.

Kapal-kapal dari kedua pihak bentrok pada tahun lalu dan pertikaian diplomatik yang memanas terjadi dengan frekuensi yang semakin meningkat, sehingga memicu kekhawatiran regional bahwa sebuah insiden dapat meningkat dan memicu konflik di jalur perdagangan yang penting ini.

Filipina dan Amerika Serikat menuduh China melakukan agresi yang melanggar hukum, sementara Beijing marah atas apa yang dilihatnya sebagai provokasi yang disengaja, perambahan wilayah, dan campur tangan AS.

Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah