Pembongkaran Pintu 13 di Stadion Kanjuruhan Upaya Hilangkan Barang Bukti

Salah satu pintu keluar penonton ekonomi di Stadion Kanjuruhan, Malang, menjadi tempat menabur bunga dan mengenang para suporter yang meninggal. (Foto: VOA/Petrus Riski)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Keluarga para korban yang tergabung dalam Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan menolak rencana renovasi Stadion Kanjuruhan karena itu merupakan tempat kejadian “pembunuhan” terhadap Aremania dan anak-anak mereka yang saat itu sedang menonton pertandingan sepak bola di sana.

Devi Athok, bapak yang kehilangan dua putrinya pada tragedi Kanjuruhan itu menyatakan pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan sama saja dengan menghapus jejak keras peristiwa menyedihkan tersebut.

Dia menekankan keluarga para korban akan terus memperjuangkan keadilan bagi mereka yang tewas dalam Tragedi Kanjuruhan. Hingga saat ini, tambahnya, penyelesaian hukum kasus yang menewaskan 135 jiwa pada 1 Oktober 2022 itu belum tuntas.

Berdasarkan informasi, dinding sisi kiri dan kanan Pintu 13 sudah tidak ada, tinggal menyisakan tangga dan toilet di bawahnya. Sementara itu, pintu besi yang tadinya berwarna biru juga tidak ada. Renovasi stadion ini dibatasi pagar tinggi memutar dan tidak semua orang bisa masuk.

Untuk itu, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, tegas Devi Athok, mengancam menduduki Stadion Kanjuruhan yang tengah direnovasi jika Pintu 13 stadion tidak dikembalikan ke tempat semula.

“Kami kemarin (Senin 22/7) menyatakan sikap kalau dalam 5×24 jam Pintu 13 tidak dikembalikan seperti semula, kami akan duduki (Stadion Kanjuruhan) dan kami akan menghentikan renovasi (Stadion) Kanjuruhan karena mereka (PT Waskita Karya) tidak bisa dipercaya lagi. Kalau mereka ingin rusuh, saya (keluarga korban) akan rusuh,” katanya.

Dia menceritakan dalam audiensi yang dilakukan pada 28 Mei lalu, PT Waskita Karya memaparkan hanya akan memperkuat tiang-tiang penyangga di Pintu 13, bukan membongkar pintu tersebut. Audiensi itu dihadiri antara lain oleh Kepala Polres Malang AKBP Putu Kholis, Bupati Malang M. Sanusi, manajemen Arema, Presidium Arema, pihak keluarga korban dari Paguyuban Sisari, dan PSSI Kabupaten Malang.

Dalam pertemuan itu, Bupati Malang M. Sanusi menyatakan ketidaksetujuannya jika Pintu 13 Stadion Kanjuruhan dibongkar dan menjanjikan Pintu 13 itu sebagai museum. Dinas Olahraga Kabupaten Malang pun, tambahnya, juga menyatakan tidak ada wacana pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan. Pasalnya 40 persen dari korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan ditemukan di Pintu 13 stadion itu.

Namun fakta yang terjadi, kata Devianto, saat dia dan keluarga korban lainnya mendatangi tempat itu, Pintu 13 telah dibongkar dan hanya tersisa tangga ke atas menuju tribun. Toko-toko di kiri dan kanan Pintu 13 juga telah dihancurkan. Di bawah tangga tersebut, mereka masih menemukan sandal, sepatu, penjepit rambut, dan kacamata pecah milik para korban Tragedi Kanjuruhan.

Kartini, ibu yang kehilangan satu putranya dalam Tragedi Kanjuruhan, dengan menahan sedih mengaku sangat kecewa karena renovasi Stadion Kanjuruhan juga membongkar Pintu 13.

“Apalagi waktu ada informasi Pintu 13 mau dipertahankan, ada harapan kecil dari kami kemungkinan nanti masih ada penegakan hukum, mempunyai hati nurani yang mau mengusut tuntas (Tragedi Kanjuruhan) dan alat bukti yang masih ada bisa digunakan,” ujarnya menahan tangis.

Kartini merasa harapannya makin pupus setelah mendengar Pintu 13 stadion tersebut sudah dibongkar. Meski begitu, dia masih bersemangat menuntut agar keadilan bagi para korban Tragedi Kanjuruhan ditegakkan.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang Daniel Alexander Siagian menegaskan kasus Tragedi Kanjuruhan belum selesai karena ada proses hukum yang masih berjalan. Tapi dia melihat lemahnya akuntabilitas penegakan hukum dalam perkara Tragedi Kanjuruhan.

“Bisa kita rasakan hari ini (Selasa 23/7) keluarga korban tidak mendapatkan hak atas kebenaran, belum mendapatkan hak atas keadilan, dan belum mendapatkan hak atas pemulihan. Hal itu justru semakin diperparah dengan pembongkaran Stadion Kanjuruhan yang bisa kita sinyalir adalah bagian dari upaya untuk menghilangkan, menghancurkan barang bukti dari tempat kejadian perkara,” tuturnya.

Dia menambahkan penolakan keluarga para korban Tragedi Kanjuruhan dan Aremania terhadap renacana renovasi Stadion Kanjuruhan sudah disampaikan pada 12 Juli 2023 kepada pihak-pihak berwenang di Malang, bahkan hingga ke tingkat pusat di Jakarta.

Menurut Daniel, keinginan keluarga korban dan Aremania adalah menjaga tempat terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Hal ini dibutuhkan untuk proses reka ulang di lokasi kejadian karena proses ini tidak dilakukan di Stadion Kanjuruhan oleh Polda Jawa Timur. Dia menegaskan hal itu merupakan kejanggalan dalam mengungkap sebuah kasus hukum.

Dia menjelaskan pintu 11,12, dan 13 di Stadion Kanjuruhan merupakan tempat di mana korban paling banyak tewas dan cedera. LBH Malang bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Kontras menyampaikan somasi kepada beberapa instansi, termasuk PT Waskita Karya serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) soal penolakan proyek renovasi Stadion Kanjuruhan.

Maret lalu, ketiga lembaga ini telah melaporkan kepada Ombudsman mengenai dugaan terjadinya maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang terhadap proyek pembongkaran Stadion Kanjuruhan yang terindikasi sebagai bagian dari penghancuran barang bukti tempat kerjadian perkara.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan Stadion Kanjuruhan akan dirobohkan dan stadion baru akan dibangun sesuai standar FIFA (Federasi Sepak Bola Internasional). Biaya pembangunan Stadion Kanjuruhan yang baru ini ditanggung oleh Kementerian PUPR. Sesuai kontrak, pembangunan kembali Stadion Kanjuruhan harus selesai sebelum Desember tahun ini.

Site Engineering Manager PT Waskita Karya menyatakan pembongkaran diperlukan untuk memperkuat fondasi bangunan.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan ketika berlangsung pertandingan antara tim tuan rumah Arema Malang menghadapi

Persebaya Surabaya. Situasi rusuh mengakibatkan 135 orang tewas dan 583 lainnya cedera. 

Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah