J5NEWSROOM.COM, Anambas – Tiga remaja putri yang masih di bawah umur menghebohkan masyarakat Anambas Provinsi Kepri. Ketiganya melakukan adegan berhubungan badan secara live di Instagram. Ketiga anak itu (M), (K) dan (MA).
Diketahui dua di antara anak tersebut telah putus sekolah dan satunya lagi masih duduk di bangku sekolah SMP.
Konselor P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak) Kepulauan Anambas Erda Wati mengatakan, terungkapnya hal tersebut berawal dari laporan salah satu orangtua dari ketiga anak tersebut, yang mengatakan anaknya tidak pulang ke rumah dalam beberapa hari.
“Dari hasil pemeriksaan, anak tersebut bersama kedua temannya mengaku menjual diri,” terang Erda.
Dari hasil interogasi yang dilakukan, ketiga anak tersebut juga melakukan adegan berhubungan tubuh dengan lawan jenisnya secara live di Instagram.
“Mereka melakukan adegan berhubungan badan dan berciuman, pelakunya 3 orang perempuan dan 4 orang laki-laki,” terang Erda lebih lanjut.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris mengaku belum mendapatkan informasi tentang adanya adegan berhubungan badan yang dilakukan anak di bawah umur yang ada di Instagram itu.
“Saya harus mendapatkan data yang riil, kalau cuma informasi dan isu ya sah-sah saja, tapi kalau sudah data yang berbicara, saya kira perlu ada langkah-langkah,” jawab Abdul Haris, Rabu (24/7/2024).
Namun ia menyebutkan, perlunya pemberian edukasi kepada anak anak, dan penyampaian kepada orangtua agar memberikan pengawasan yang lebih terhadap anak, dalam pencegahan terulangnya hal hal tersebut.
“Saya kira harus ada edukasi kepada anak anak tersebut dan juga penyampaian kepada orangtua supaya terus mewaspadai anak dan menjaga anaknya.”sebut haris
“Dan juga dari pemerintah, sesuai dengan tupoksinya, juga harus melakukan kegiatan atau mengambil langkah langkah dalam mencegah terjadinya hal hal asusila” lanjut haris
Ia juga meminta, permasalahan ini tidak hanya bertumpu pada pemerintah kabupaten saja, melainkan semua pihak harus bisa memberikan solusi, agar praktek prostitusi dikalangan remaja bisa teratasi.
Sementara Kepala bidang ketertiban umum Satpol-PP kabupaten kepulauan Anambas, Ulil menyebutkan, dalam menunjang langkah pemerintah untuk mencegah terjadinya persetubuhan antara anak dibawah umur telah melakukan jam operasi malam terhadap anak anak dibawah umur dan anak sekolah.
Editor: Agung