Peristiwa Kudatuli PDIP Bisa Dialami Parpol Lain dalam Bentuk Berbeda

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo. (Foto: CNN Indonesia/Tunggul)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menyebut peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan “Kudatuli” bukan hanya menjadi peristiwa milik partai politiknya saja.

Menurut Ganjar, tragedi tersebut juga bisa terjadi pada partai lain atau siapapun dalam bentuk yang mungkin berbeda.

“Buat kami kudatuli bukan peristiwanya PDIP saja tapi ini peristiwa yang bisa mempengaruhi siapapun bahkan dalam bentuk lain. Ditindas, tidak boleh bersuara, diciptakan ketakutan dan harus tunduk,” ujar Ganjar di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/2024).

Ganjar mengatakan PDIP kala itu mengalami serbuan secara fisik dan tekanan dari penguasa. Kendati demikian, PDIP melawan tekanan-tekanan itu melalui jalur pengadilan hingga kemenangan bisa diraih.

Mantan gubernur Jawa Tengah ini menyatakan peristiwa Kudatuli bisa terjadi pada partai politik lainnya dalam bentuk yang berbeda. Hal itu dilakukan agar mereka tidak bersuara.

“Tapi ingat dalam bentuk lain Kudatuli bisa terjadi pada partai politik apapun di manapun. Mereka tidak berani bicara, mereka seperti dicucuk hidungnya dan mengekor saja. Maka hancurlah demokrasi,” kata Ganjar.

Ia mengatakan PDIP telah beberapa kali menyampaikan kepada Komnas HAM agar peristiwa Kudatuli bisa dicatat sebagai pelanggaran HAM berat.

“Itu butuh perjuangan. Sekali lagi ketika kemudian penguasa menolak itu, ya kita berjuang terus-menerus,” tuturnya.

Peristiwa “Kudatuli” 27 Juli 1996 ditandai dengan penyerbuan kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta. Peristiwa ini buntut dari dualisme yang terjadi di tubuh partai.

Saat itu, kantor DPP PDI yang dikendalikan oleh pendukung Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum berdasarkan hasil Kongres Surabaya 1993, diserbu oleh kelompok pendukung Soerjadi, Ketua Umum berdasarkan hasil Kongres Medan 1996. Soerjadi saat itu digunakan pemerintah Orde Baru untuk mendongkel Megawati.

Berdasarkan catatan awal Amnesty International sebanyak 206 hingga 241 orang ditangkap aparat keamanan setelah peristiwa Kudatuli. Lalu sedikitnya 90 orang luka-luka dan antara lima dan tujuh orang dilaporkan meninggal.

Sumber: cnnindonesia.com
Editor: Agung