J5NEWSROOM.COM, Tanjungpinang – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Agus Andrianto, yang juga bergelar Datuk Seri Sakti Bhayangkara Utama, meresmikan Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau, Balai Adat Seri Indera Sakti, di Tepi Laut Tanjungpinang, Senin (5/8/2024).
Gedung ini berlokasi bersebelahan dengan Gedung Dekranasda Kepri yang telah lebih dulu diresmikan. Acara peresmian ini turut dihadiri oleh ketua-ketua Rumpun Melayu se-Sumatera, perwakilan Kesultanan dari Kalimantan, serta seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Kepulauan Riau.
Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan, peresmian gedung ini akan menjadi pusat pelestarian dan pengembangan adat istiadat Melayu. Selain itu, gedung ini juga akan berfungsi sebagai tempat utama untuk kegiatan musyawarah dalam penyelesaian masalah di masyarakat.
“Semoga dengan adanya Lembaga Adat melalui Kepulauan Riau, kita semua dapat terus berkomitmen untuk menjaga dan mengembangkan budaya serta mempererat tali persaudaraan dan kerja sama di antara kita,” ujarnya.
Wakapolri menegaskan, pentingnya persatuan Bangsa Indonesia yang terbentang dari Sabang hingga Merauke. Ia juga mengingatkan, dalam deklarasi Sumpah Pemuda, Bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa persatuan.
“Kita tahu bahwa sumbernya Bahasa Indonesia adalah Bahasa Melayu yang telah disempurnakan dari berbagai kekayaan bahasa yang dari Sabang sampai Merauke,” ungkap jenderal bintang tiga ini.
Lebih lanjut, Wakapolri menekankan, Bahasa Indonesia berperan sebagai jembatan penghubung yang efektif dalam menciptakan dan memelihara kesatuan bangsa Indonesia, serta mendukung interaksi yang harmonis.
“Artinya, pengaruh kebudayaan lain penganut Bangsa Melayu itu sangat besar bagi bangsa ini, dan upaya menyelesaikan permasalahan harus terus diupayakan,” tuturnya.
Dengan berdirinya Gedung LAM ini, diharapkan masyarakat Kepulauan Riau dapat terus mengembangkan dan melestarikan budaya Melayu yang kaya serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga warisan budaya.
Editor: Agung