Hasil Rapat Rekapitulsi dan Penertiban Hasil DPS Pilkada 2024 Tercatat 127.733 Pemilih di Bintan

KPU Bintan menggelar Rapat Rekapitulasi dan Penertiban Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri serta Bupati dan Wakil Bupati Bintan, di Bintan Pearl Beach Resort, Gunung Kijang, Sabtu (10/8/2024). (Foto: Rusydy/BTD)

LAPORAN: Rusydy

J5NEWSROOM.COM, Bintan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menggelar Rapat Rekapitulasi dan Penertiban Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri serta Bupati dan Wakil Bupati Bintan, di Bintan Pearl Beach Resort, Gunung Kijang, Sabtu (10/8/2024).

Dari hasil rapat tersebut, didapati 127.733 pemilih di Bintan , jumlah tersebut bertamabah 3.378 pemilih, dari DPT pileg dan pilpres 2024 lalu sebanyak 123.355 orang.

Ketua KPU Bintan Hari Daulay sebelumnya mengucapan terimakasih kepada Petugas Pantarlih telah melakukan tugas dengan baik, meskipun melalui berbagai macam tantangan di lapangan.

“Adapun data DPS masing-masing kecamatan yakni, Gunung Kijang sebanyak 13.255 pemilih, Bintan Timur 36.633 orang, Bintan Utara 17.858 wajib pilih, Teluk Bintan 8.489 orang, Tambelan 3.865 orang,” papar Haris.

Kemudian, Kecamatan Teluk Sebong sebanyak 14.034 pemilih, Toapaya 10.681 orang, Mantang 3.265 orang, Bintan Pesisir 4.997 orang, dan Kecamatan Seri Kuala Lobam (SKL) sebanyak 13.656 orang.

“Dengan rincian laki-laki berjumlah 64.697 orang, dan perempuan sebanyak 62.036 orang. Jumlah TPS 268 lokasi yang tersebar di 51 desa kelurahan,” tutupnya.

Haris menambahkan, bahwa di DPS itu juga tidak ada lagi data pemilih meninggal yang sebelumnya terdapat sekitar 270 orang.

“Kami sudah hapus data orang meninggal itu dari DPS karena telah mendapatkan surat keterangan dari pemerintah desa dan kelurhan, di Kabupaten Bintan,” timpal Haris.

Editor: Agung