J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Reformasi 98 telah memberikan angin segar dan lahirnya harapan baru bagi perjalanan politik dan demokrasi bangsa dan negara Indonesia. Tujuannya tentu agar Indonesia menjadi lebih baik, adil, demokratis dan sejahtera.
Untuk mencapai cita-cita reformasi, khususnya untuk memperkuat pelembagaan demokrasi, bangsa Indonesia telah melakukan empat kali Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), yang menjadi pijakan dalam membangun bangsa dan negara Indonesia.
Konsolidasi pelembagaan demokrasi juga terus bergulir. Diawali dari penataan kelembagaan negara (Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif), lahirnya multipartai dan penataan sistem pemilihan umum (Pemilu), pembatasan masa jabatan Presiden, jaminan kebebasan berserikat dan berkumpul dalam menyampaikan pendapat, pengakuan dan pemenuhan hak asasi manusia atau HAM (hak politk, ekonomi, sosial dan budaya) hingga lahirnya lembaga negara baru, yakni Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai penjaga Konstitusi.
Hal tersebut tentunya menjadi prasyarat untuk sebuah bangsa, yang sedang bergerak memperkokoh pelembagaan demokrasi sejati dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun dalam perjalanannya, cita cita Reformasi tenyata masih jauh dari harapan. Jauh api dari panggang. Cita-cita reformasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan semakin miris, karena Reformasi telah nyata-nyata dibajak dan dimanipulasi oleh kekuasaan.
Akibatnya, tujuan dan cita-cita sejati untuk membangun bangsa dan negara yang adil, makmur dan sejahtera, yang bersendikan pada nilai-nilai Konstitusi berkeadilan, tak kunjung sampai.
Berangkat dari kenyataan tersebut, ProDEM sebagai bagian dari kekuatan prodemokrasi, yang secara historis telah berkontribusi besar dalam menumbangkan rezim Orde Baru, memandang perlu untuk memanggil kembali para Senator ProDEM untuk duduk bersama dalam Rembuk Kebangsaan “Kembali ke Jalan Demokrasi Sejati”.
Peserta Rembuk Kebangsaan ini terdiri dari 99 (sembilan puluh sembilan) anggota Senantor ProDEM, yang akan berdiskusi guna merumuskan isu-isu kebangsaan dan mencari solusi untuk membangun serta memperkuat pelembagaan demokrasi sejati bagi kemajuan, keadilan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
Editor: Agung