Alat Kontrasepsi Dilegalisasi, Bagaimana Nasib Generasi?

Siswi MAN Batam Naila Ahmad Farah Adiba. (Foto: J5NEWSROOM.COM)

Oleh Naila Ahmad Farah Adiba

MIRIS! Ketika masyarakat sedang berusaha untuk mendidik para remaja dengan tata pergaulan yang sesuai dengan tuntunan agama, Presiden RI di masa-masa akhir jabatannya malah meneken sebuah peraturan dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 yang salah satu isinya mengatakan bahwa menyediakan alat kontrasepsi bagi para siswa dan pelajar.

Terlepas dari segala sanggahan yang dilakukan oleh pihak pemerintahan, seluruh masyarakat juga telah mampu mencerna dengan sempurna, bahwa itu sama saja seperti melegalkan perbuatan zina dalam sebuah perundang-undangan negara.

Padahal, di dalam Al-Qur’an sudah Allah terangkan dengan jelas, yakni di dalam Surah Al-Isra’ ayat 32 yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya (zina) itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”

Jika kita memahami saja arti dan makna dari ayat di atas, maka kita akan melihat, bukan hanya zina saja yang diharamkan. Bahkan, suatu perbuatan yang menghantarkan kepada perilaku zina juga tidak boleh dilakukan.

Nah, ini para pemegang kekuasaan malah dengan bangganya meneken peraturan yang akan membuat kerusakan semakin merajalela. Generasi muda yang seharusnya menjadi agen perubahan dunia, malah terbuai dengan kemaksiatan yang berbalut kenikmatan fana.

Sudah banyak kita saksikan, fakta perzinahan yang dilakukan oleh para remaja sebelum adanya peraturan di atas. Apalagi ditambah dengan pelegalan aturan tersebut, semakin beranilah mereka melakukan perbuatan yang membuat Allah murka.

Hal ini tentu saja disebabkan karena para remaja saat ini tumbuh menjadi individu-individu yang tak memiliki ketakwaan kepada Sang Pencipta. Sehingga dengan mudahnya melanggar apa yang telah Allah larang untuk dilaksanakan.

Munculnya generasi muda yang minim ketakwaan ini tentu saja tidak terlepas dari peran orang tua terutama ibu sebagai sekolah pertama bagi anak-anaknya. Kondisi ekonomi yang berada di bawah garis kemiskinan menyebabkan para orang tua sibuk mencari sesuap nasi untuk bertahan esok hari.

Sehingga mereka lupa, bahwa mereka memiliki anak yang sebenarnya merupakan aset berharga bagi masa depan bangsa. Jangankan untuk menyekolahkan anak-anaknya, mereka saja harus bekerja keras dan membagi pikiran untuk bertahan hidup di zaman yang penuh dengan keterpurukan seperti saat ini.

Lingkungan yang tak mendukung, pergaulan bebas tanpa aturan, menyebabkan banyak generasi muda yang terjerumus ke dalam lembah kesesatan dan kemaksiatan. Sehingga mereka berada di zona salah yang seharusnya tak mereka masuki.

Pun, negara yang seharusnya menjamin kesejahteraan rakyatnya malah asyik berpesta pora dengan para pemilik kekuasaan. Melupakan, bahwa ada permasalahan generasi yang harus mereka selesaikan. Kemiskinan yang harus segera mereka musnahkan dan kejahatan yang harus mereka selesaikan.

Sayangnya negara ini tidak menjadikan Islam sebagai landasan dalam aturan yang digunakan. Sehingga menyebabkan berbagai ketimpangan terjadi di bumi Ibu Pertiwi ini. Padahal, jika saja mereka menerapkan segala aturan yang telah Allah berikan, maka niscaya kesejahteraan akan kembali dirasakan.

Oleh karenanya, jika kita ingin kesejahteraan kembali hadir, maka tak ada cara lain selain menerapkan syariat Islam secara sempurna dalam seluruh aspek kehidupan. Karena hanya dengan Islam lah, masyarakat akan tercukupi kebutuhan hidupnya, dan generasi akan terjaga dari perbuatan dosa.

Wallahu a’lam bish showwab.*

Penulis adalah Siswi MAN Batam aktif menulis di berbagai media