J5NEWSROOM.COM, Bintan – Polisi mengamankan dua orang warga Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan, Jumat (16/8/2024) sekitar pukul 23.35 WIB lalu. Kedua warga Kampung Kualalumpur, RT 003/ RW 006 itu diduga terlibat dalam kasus narkoba.
Saat kedua warga tersebut diamanakan, sempat menarik perhatian warga setempat. Tak sedikit pula warga menyaksikan saat mereka diamankan, namun dari pengakuan salah seorang warga setelah di geledah seorang peria langsung dibawa oleh sekelompok orang yang di duga polisi.
Penangkapan itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Davinci Josie Sidabutar. Saat ini baru dua yang diamankan yaitu S dan J. Terkait hal lainnya Davinci belum mau mengungkapkan lebih rinci. Karena masih dalam proses pengembangan kasus.
“Iya masih pengembangan, saat ini dua yang dimanakan,” ungkap Davinci.
Editor: Agung