J5NEWSROOM.COM, Batam – Rapat Paripurna DPRD Kota, Kamis (29/8/2024), mengendakan pengambilan sumpah jabatan 50 anggota DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029.
Sidang Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Batam periode 2019-2024, Nuryanto. Sementara prosesi pengambilan sumpah dan jabatan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam, Bambang Trikoro dan disaksikan secara langsung Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi serta tamu undangan yang didominasi oleh kerabat atau keluarga anggota DPRD terpilih.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Batam periode 2019-2024, Nuryanto mengingatkan bahwa jabaatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah pilihan yang sifatnya pengabdian ke masyarakat, bukan untuk mencari kekayaan atau lainnya.
“Saya katakan bahwa menjadi anggota DPRD adalah sebuah pengabdian. Anggota dewan perlu membentengi diri dengan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” kata Ketua DPRD 2019-2024, Nuryanto yang akrab disapa Cak Nur itu.
Menjadi anggota DPRD, lanjut Cak Nur, adalah pilihan. Jangan pernah berharap akan mendapatkan sesuatu di luar ketentuan yang berlaku.
Cak Nur pun berpesan agar anggota DPRD yang baru terpilih pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2024 untuk tidak memperkaya diri pada saat menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyambung lidah atau aspirasi masyarakat.
“Bagi teman-teman Anggota DPRD yang baru diambil sumpah, jangan pernah berpikir untu mendapatkan sesuatu. Apalagi memperkaya diri melalui tugas dan fungsinya,” tegas Cak Nur.
Calon Walikota Batam itu pun berharap anggota DPRD yang baru dapat menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat agar menjadi motivasi dan inspirasi untuk membangun Kota Batam.
“Saya tegaskan bahwa menjadi anggota DPRD adalah mutlak untuk pengabdian. Sebab, tugas dan fungsinya adalah melahirkan kebijakan strategis bagi terwujudnya pelayanan optimal menuju kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Agung