J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis meminta agar Rumah Sakit Medistra, Jakarta yang melarang dokter dan pegawai medisnya memakai jilbab, agar ditutup saja. Menurutnya, sebagai negara merdeka, warga Indonesia berhak menunjukkan identitas keagamaannya apapun latar belakangnya.
“Rumah sakit yang masih phobia hijab begini baiknya tak usah buka di Indonesia, karena kita sudah merdeka dan dijamin kebebasan untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing,” kata Cholil Nafis, dikutip Senin (2/9/2024).
Ia pun meminta agar pihak yang berwenang menindaklanjuti dugaan larangan hijab yang terjadi di RS Medistra tersebut.
Sementara itu, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mengecam keras dugaan pembatasan penggunaan hijab bagi dokter dan perawat Muslimah di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan.
Dugaan ini muncul setelah beredar surat protes dari Dr. dr. Diani Kartini, SpB Subsp. Onk (K), seorang dokter spesialis yang bekerja di rumah sakit tersebut. Surat tersebut mengungkapkan adanya kebijakan yang membatasi penggunaan hijab di kalangan tenaga medis.
BACA JUGA: Tak Rela Dipaksa Copot Jilbab, Kesbangpol Minta Wakil Paskibraka Aceh Ditarik Balik!
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Achmad Yani meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta segera melakukan investigasi adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia dan pelanggaran etika yang dilakukan oleh manajemen Rumah Sakit Medistra Jakarta.
Menurut Yani, di era terbuka saat ini sudah tidak pantas lagi bagi berbagai pihak untuk melakukan tindakan yang berpotensi melanggar dan menghalangi hak asasi seseorang untuk melaksanakan keyakinannya.
“Jangan coba-coba berbuat sesuatu yang melanggar dan membatasi orang untuk menjalankan keyakinannya, apalagi sampai ada dugaan aturan untuk melepas hijab di tempat bekerja. Jika ada, ini jelas pelanggaran HAM dan harus ditindak tegas,” kata Yani dikutip Senin (2/9).
Yani juga mendorong Dinkes DKI Jakarta agar segera melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran HAM tersebut.
“Saya harap Dinkes DKI Jakarta bisa segera bertindak, kita wajib melindungi hak tenaga medis yang ada di Jakarta,” kata Yani.
Achmad Yani juga mendorong pihak manajemen RS Medistra agar segera melakukan klarifikasi atas dugaan terkait isu pelepasan hijab bagi tenaga medis di lingkungan rumah sakit tersebut.
“Pihak rumah sakit harus segera klarifikasi atas isu tersebut karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Yani.
Sumber: RMOL/TV One
Editor: Agung