DPRD Kota Batam Periode 2024-2029 Bentuk Pansus Pertama Bahas Ranperda Tatib

Wakil Ketua sementara DPRD Muhammad Rudi ST memimpin rapat pembentukan Pansus Pertama DPRD Batam periode 2024-2029. (Foto: Humas DPRD Batam)

J5NEWSROOM.COM, Batam – DPRD Batam periode 2024-2029 yang baru dilantik menggelar Rapat Paripurna, Jumat (6/9/2024) pagi. Mereka berhasil menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan membahas rancangan peraturan daerah tata tertib (Ranperda Tatib) DPRD Kota Batam. Ranperda tersebut diperlukan untuk kelancaran tugas dan fungsi anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru dilantik pekan lalu tersebut.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua sementara DPRD Muhammad Rudi ST yang didampingi Ketua sementara Hj Asnawati Atiq. Tampak hadir Sekdako Jefridin Hamid dan sejumlah undangan dari forkompimda dan kepala OPD di lingkungan Pemko Batam.

Menurut Muhammad Rudi, salah satu tugas pimpinan sementara DPRD adalah memfasilitasi penyusunan Ranperda tata tertib. Kemudian dia membacakan nama-nama calon anggota pansus yang diusulkan fraksi-fraksi di DPRD.

Adapun anggota pansus tersebut adalah Arlon Veristo dan Kamarudin SE (Partai Nasdem), Dandis Rajagukguk ST dan Budi Mardianto ST MM (PDIP), H Djoko Mulyono SH MH dan Hendra Asman SH MH (Partai Golkar), Dr Muhammad Mustofa SH MH dan Muhammad Syafe’i ST MM (PKS), dan Safari Ramadhan S.Pd.I dan Muhammad Fadhli SE (Fraksi PAN-Demokrat-PPP). Setelah itu, Muhammad Rudi, menskor rapat selama lima menit untuk memberikan waktu bagi pansus memilih ketua dan wakil ketua.

Hasil pertemuan anggota pansus itu menyepakati bahwa Dr Muhammad Mustofa SH MH sebagai ketua pansus dan Muhammad Fadhli sebagai Wakil Ketua. Usai mendapatkan nama tersebut, Muhammad Rudi selaku pemimpin rapat menanyakan kepada seluruh peserta apakah dapat menyetujui pembentukan pansus tersebut? Pertanyaan itu pun dijawab dengan kata, ‘Setuju’ Sehingga Muhammad Rudi pun mengetok palu satu kali mengesahkan pansus Ranperda Tatib DPRD tersebut. Setelah itu, rapat paripurna berkenaan pun ditutup.

Editor: Agung