J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang menelaah dua laporan yang berhubungan dengan penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa kedua laporan tersebut saat ini sedang diproses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM).
“Kita masih menunggu hasil telaah dari kedua laporan tersebut. Laporan sudah diterima oleh PLPM dan mereka sedang melakukan proses penelaahan,” ujar Alex di Jakarta Selatan pada Jumat (6/9/2024).
Dia mengimbau agar semua pihak bersabar menunggu proses ini. Alex juga menambahkan bahwa tidak semua laporan yang telah ditelaah oleh PLPM akan diteruskan ke Direktorat Penindakan. Beberapa laporan mungkin akan diteruskan ke Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) atau Direktorat Pencegahan, tergantung pada hasil telaah.
Mengenai laporan terhadap Kaesang, Alexander Marwata menegaskan bahwa KPK tidak akan terpengaruh oleh pihak luar.
“Kita akan melihat hasil telaah dari Direktorat PLPM,” jelasnya.
Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), dan Ubaidilah Badrun, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), telah melaporkan dugaan gratifikasi tersebut ke KPK. Laporan ini dibuat setelah terungkap bahwa Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, diduga menggunakan jet pribadi untuk perjalanan ke Amerika Serikat. Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa jet pribadi tersebut diduga milik sebuah perusahaan dari Singapura.
Beberapa aktivis 98 juga pernah mengadukan hilangnya Kaesang ke Polda Metro Jaya untuk membantu KPK dalam melacak keberadaan Kaesang.
Hingga saat ini, Kaesang belum memberikan tanggapan mengenai penggunaan jet pribadi tersebut. Terakhir kali ia muncul di depan publik, ia hanya tersenyum dan tidak memberikan jawaban terkait isu tersebut.
Sumber: CNN Indonesia
Editor: Agung