LAPORAN: Fredy
J5NEWSROOM.COM, Karimun – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sudah menerbitkan rekomendasi atau Surat Keputusan (SK) untuk unsur pimpinan definitif DPRD Kabupaten Karimun. Demikian ungkap Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karimun, Ade Angga.
“Surat Keputusan untuk pimpinan definitif dari Partai Golkar sudah keluar, tinggal dijemput saja ke Jakarta,” ujar Ade Angga, Jumat (13/9/20234).
Sayangnya, Ade Angga belum mau mengungkapkan siapa nama yang direkomendasi DPP partai Golkar untuk jabatan Ketua DPRD kabupaten Karimun.
Seperti diketahui, DPD Partai Golkar Kabupaten Karimun pada rapat pleno yang digelar beberapa bulan lalu telah merekomendasikan sejumlah nama untuk jabatan Ketua DPRD kabupaten Karimun. Di antaranya, Raja Rafiza, Sulistina, Anwar Hasan dan Herman Akham.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam rapat paripurna internal yang digelar DPRD Kabupaten Karimun, Kamis (12/9/2024), Partai Golkar belum mengusulkan nama untuk unsur pimpinan definitif DPRD Kabupaten Karimun.
Sementara itu, Partai Gerindra dan Partai Hanura sudah mengusulkan nama yang ditunjuk sebagai unsur pimpinan definitif yakni Satria (Gerindra) dan Ady Hermawan (Hanura).
Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun dari hasil Pemilu 2024 lalu bahwa ada 9 partai politik yang memiliki kursi di DPRD kabupaten Karimun. Yaitu, Partai Golkar (6 kursi), Gerindra (4 kursi), Hanura (4 kursi), Nasdem (3 kursi), PKB (3 kursi), PDIP (3 kursi), PKS (3 kursi), PAN (2 kursi) Demokrat (2 kursi).
Editor: Agung