Luthfi Yazid Dorong Advokat DePA-RI Kalsel Optimis Hadapi Disrupsi Hukum

Ketua DePA-RI Luthfi Yazid bersama dengan para advokat DePA-RI Kalsel. (Foto: Humas DePA-RI)

J5NEWSROOM.COM, Banjarmasin – Ketua Umum Dewan Pergerakan Republik Indonesia (DePA-RI), TM. Luthfi Yazid, mengingatkan para advokat di Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk tetap optimis menghadapi tantangan disrupsi hukum, terutama dengan berkembangnya teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam dunia hukum. Hal ini disampaikan Luthfi saat pelantikan advokat DePA-RI Kalsel di Tree Park Hotel, Banjarmasin.

Luthfi menyatakan bahwa meskipun DePA-RI merupakan organisasi advokat yang belum lama berdiri, namun organisasi ini telah melakukan berbagai aktivitas, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Salah satu langkah penting yang diambil adalah pengiriman Wakil Ketua Umum DePA-RI, Aziz Zein, ke Jepang untuk membantu Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dalam menangani kasus penipuan yang dilakukan oleh WNI bernama Sastra Eliza, yang diduga menipu puluhan orang dengan janji pekerjaan di Jepang. “Kami meminta Eliza untuk menyerahkan diri sebelum langkah hukum lebih lanjut diambil,” ujar Luthfi.

Di dalam negeri, DePA-RI juga terus memperkuat internal dengan melakukan pelantikan advokat baru di Kalimantan Selatan. Puluhan advokat dilantik dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Luthfi Yazid, didampingi oleh beberapa tokoh hukum, seperti Azrina Fradella dan Muhammad Irana Yudiartika. Selain pelantikan, DePA-RI juga mengadakan pertemuan dengan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat untuk bekerja sama dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Luthfi mengingatkan para advokat untuk terus meningkatkan kompetensi mereka. “Profesi advokat adalah profesi terhormat (officium nobile), yang menuntut advokat untuk terus belajar dan memperkaya pengetahuan. Mereka harus haus informasi dan terus mengembangkan diri,” katanya, mengutip Albert Einstein: “Once you stop learning, you start dying.”

Menghadapi disrupsi di bidang hukum, termasuk penggunaan AI dalam pembuatan legal drafting dan opini hukum, Luthfi meminta para advokat untuk tidak gentar. Sebaliknya, ia menekankan bahwa AI harus dilihat sebagai tantangan untuk mendorong kreativitas advokat. “AI dapat mempercepat banyak proses, tetapi tidak akan menggantikan kreativitas dan kemampuan analitis manusia,” tambahnya.

Kalimantan Selatan, dengan kekayaan sumber daya alam dan budaya yang luar biasa, membutuhkan perlindungan hukum yang baik. Luthfi menekankan bahwa peran advokat DePA-RI di wilayah ini sangat penting dalam menjaga dan melindungi aset daerah, baik dari segi hukum maupun regulasi.

Optimisme dan semangat gotong-royong menjadi nilai utama yang ingin ditanamkan DePA-RI kepada para anggotanya. Organisasi ini berkomitmen untuk terus melangkah maju dan berkontribusi dalam pengembangan profesi advokat di Indonesia, dengan tetap mengusung semangat “Justitia Omnibus” atau Keadilan untuk Semua.

Editor: Agung