Ancaman Reklamasi Pesisir Surabaya Bagi Nelayan dan Lingkungan

Pantai Kenjeran, lapangan pekerjaan dan tempat tinggal nelayan yang akan terdampak reklamasi pulau baru di timur pesisir Surabaya (Petrus Riski/VOA)

J5NEWSROOM.COM, Surabaya – Rencana reklamasi di kawasan pantai timur Surabaya menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga, terutama nelayan yang tinggal di sekitar Pantai Kenjeran. Proyek reklamasi seluas 1.085 hektare ini akan menghasilkan empat pulau baru dan direncanakan dilakukan secara bertahap selama 20 tahun. Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jawa Timur, Misbahul Munir, menyatakan bahwa ada 12 kampung nelayan yang akan terpengaruh oleh proyek ini.

“Sebanyak 12 kampung pesisir akan terkena dampak, termasuk Tambakrejo, Tambakwedi, Nambangan, Cumpat, Kejawan, Kenjeran, Sukolilo, Kalisari, dan Wonorejo. Reklamasi ini muncul setelah pengajuan privat oleh pihak swasta yang disetujui kementerian dan Presiden,” ujarnya.

Munir menambahkan bahwa dampak reklamasi tidak hanya dirasakan oleh nelayan, tetapi juga oleh masyarakat di sekitar Pantai Kenjeran, termasuk pedagang kaki lima dan pelaku usaha perikanan.

“Dampaknya mencakup nelayan, buruh, pelaku usaha perikanan, dan pedagang yang menjual makanan, baik di restoran maupun pabrik pengalengan ikan,” tambahnya.

Ahmad Sukron, seorang nelayan dari Nambangan, menyebut PSN sebagai rencana buruk pemerintah dan investor yang tidak hanya akan menimbun laut, tetapi juga mengeruk pasir dari lokasi lain. Ia menilai pemerintah tidak transparan dalam proyek strategis nasional ini dan mengabaikan suara nelayan.

Sukron khawatir bahwa proyek ini akan membunuh mata pencaharian nelayan dan menghilangkan perkampungan nelayan beserta adat dan tradisi mereka.

“Proyek PSN ini akan membunuh mata pencaharian nelayan di Surabaya dan daerah lainnya, serta perlahan menggeser perkampungan nelayan untuk dijadikan kawasan wisata bagi kaum elite,” tuturnya.

Wahyu Eka Setyawan, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur, mengatakan bahwa reklamasi akan menghilangkan kampung-kampung nelayan di pesisir timur Surabaya. Kawasan elit yang dibangun di pulau baru hasil reklamasi akan menyingkirkan perkampungan nelayan yang dianggap kumuh.

“Kampung nelayan akan hilang secara perlahan, karena kawasan ini tidak menerima area yang dianggap kumuh, sehingga mereka akan terpinggirkan dan perlahan-lahan hilang,” kata Wahyu.

Manajer Kampanye Pesisir, Laut, dan Pulau Kecil Walhi Nasional, Parid Ridwanuddin, menyatakan bahwa masyarakat pesisir sudah menjadi korban perubahan iklim dan proyek reklamasi menjadi ancaman baru yang mengurangi ruang hidup nelayan.

Data dari Walhi Nasional menunjukkan bahwa dari 3.590.000 hektare proyek reklamasi di 28 provinsi di Indonesia, 213.000 hektare di antaranya berada di Jawa Timur, termasuk pesisir timur Surabaya. Sementara luas permukiman nelayan hanya sekitar 21.000 hektare, menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah terhadap kehidupan nelayan.

“Proyek reklamasi di Jawa Timur sangat mengerikan, karena akan merampas wilayah tangkap nelayan. Label PSN seolah memberikan kemasan kepentingan publik, tetapi kita tidak tahu untuk siapa sebenarnya itu strategis,” ungkap Parid.

Akademisi dari Departemen Hukum Lingkungan, Universitas Gadjah Mada, I Gusti Agung Made Wardana, menyatakan bahwa reklamasi di pesisir timur Surabaya terpengaruh oleh kekuasaan yang memaksa warga untuk menyetujui proyek tersebut. Status PSN memberikan jaminan bagi investor dalam hal perizinan dan dukungan politik.

“PSN adalah proyek istimewa di pemerintahan Joko Widodo, dijamin akan dilanjutkan oleh pemerintahan selanjutnya,” jelas Agung.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa proyek reklamasi merupakan usulan dari pusat tanpa keterlibatan pemerintah daerah. Ia mengaku telah mengingatkan agar kehidupan nelayan tidak terganggu.

“Ini proyek strategis negara, dengan rekomendasi dari kementerian. Meskipun ada masukan untuk tidak mengganggu nelayan, tetap saja diusulkan oleh investor,” jelas Eri.

Proyek reklamasi yang dikenal sebagai Surabaya Waterfront Line ini dikerjakan oleh PT. Granting Jaya, pengembang kawasan wisata Ken Park di Kenjeran. Pimpinan PT Granting Jaya, Soetiadji Yudo, menegaskan komitmennya untuk memajukan pembangunan di kawasan timur Surabaya. Di pulau hasil reklamasi, akan dibangun hotel bintang, kawasan wisata, hunian nelayan, serta fasilitas pengolahan ikan. Soetiadji mengaku akan mendengarkan semua masukan dan aspirasi masyarakat nelayan terkait proyek ini.

“Setiap perubahan untuk pengembangan kota pasti ada pro dan kontra. Kami akan menampung semua aspirasi dari masyarakat, terutama nelayan, karena kami ingin maju bersama,” kata Soetiadji Yudo.

Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah