DePA-RI Dukung Peningkatan Kesejahteraan Hakim di Pemerintahan Prabowo

Ketua Umum Dewan Pergerakan Republik Indonesia (DePA-RI), TM Luthfi Yazid bersama dengan para pengurus. (Foto: Humas DePA-RI)

J5NEWSROOM.COM, Semarang – Ketua Umum Dewan Pergerakan Republik Indonesia (DePA-RI), TM Luthfi Yazid, menyatakan dukungannya terhadap peningkatan kesejahteraan hakim dalam pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan setelah mencuat rencana aksi mogok kerja oleh para hakim di seluruh Indonesia, yang direncanakan akan berlangsung dari 7 hingga 11 Oktober 2024.

Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, menjelaskan bahwa aksi mogok tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap rendahnya gaji hakim yang tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab mereka. Saat ini, gaji hakim masih diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2012, yang dinilai sudah ketinggalan zaman karena selama 12 tahun tidak ada kenaikan, meskipun inflasi terus meningkat.

Sebagai contoh, hakim golongan IIIA hanya menerima gaji sekitar Rp2,05 juta, sementara hakim dengan masa kerja 32 tahun pada golongan IVE mendapatkan Rp4,9 juta. Kenaikan harga kebutuhan hidup yang semakin tinggi menambah beban ekonomi para hakim dan keluarganya.

Luthfi Yazid memahami betul tantangan yang dihadapi para hakim. Selain beban kerja yang berat, banyak dari mereka harus bekerja jauh dari keluarga, terutama jika ditempatkan di daerah terpencil. “Bagaimana dengan pendidikan anak-anak mereka? Bagaimana dengan kesehatan keluarga mereka?” ujar Luthfi, mengungkapkan keprihatinannya.

DePA-RI mendukung revisi peraturan terkait gaji hakim agar lebih sesuai dengan kebutuhan ekonomi saat ini, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih fokus dan profesional. Kesejahteraan yang lebih baik juga diharapkan dapat mengurangi godaan untuk melakukan penyimpangan, seperti korupsi dan gratifikasi.

Selaras dengan Visi Prabowo

Dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan hakim sejalan dengan visi Prabowo Subianto yang bertekad untuk memberantas korupsi di Indonesia. Prabowo pernah berjanji untuk mengejar para koruptor hingga ke Antartika, dan banyak harapan digantungkan pada kepemimpinannya untuk memperbaiki kondisi ekonomi, sosial, politik, dan hukum di Indonesia.

Luthfi menegaskan pentingnya pemerintahan Prabowo untuk membangun tim hukum yang profesional, termasuk Kapolri, Jaksa Agung, dan Menteri Hukum HAM, guna memperbaiki penegakan hukum yang selama ini dianggap masih banyak memiliki anomali.

“Kami akan mendukung penuh pemerintahan Prabowo selama tetap berpegang teguh pada Pancasila dan menjalankan amanat konstitusi, UUD 1945,” ujar Luthfi Yazid.

Pelantikan Pengurus DePA-RI Jawa Tengah

Pernyataan tersebut disampaikan Luthfi Yazid saat melantik Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) DePA-RI Jawa Tengah di Semarang pada 28 September 2024. Luthfi, yang juga pernah menjadi pengacara Prabowo Subianto dalam sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan.

DePA-RI, dengan motonya “Justitia Omnibus” (Keadilan untuk Semua), mengajak seluruh pengurus untuk memperjuangkan tegaknya keadilan bagi semua pihak tanpa memandang suku, agama, ras, atau pandangan politik. Menurut Luthfi, jika aparat penegak hukum, termasuk hakim, jaksa, dan polisi, benar-benar menjunjung tinggi kode etik dan sumpah jabatan, cita-cita untuk mewujudkan negara hukum yang adil dan sejahtera akan tercapai.

Pelantikan pengurus DePA-RI Jawa Tengah dipimpin oleh A. Yudo Prihantono, S.H., M.H., sebagai Ketua DPD, dan tujuh ketua DPC dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah, termasuk Ahmad Fauzul Gufron (Jepara), Naskan (Kudus), Taufix Haryono (Semarang), Supriyanto (Pati), R. Kristiawan Saputra (Demak), Aris Subandrio (Surakarta), dan Miradj Boedy Hartono (Wonosobo).

Dalam kesempatan itu, Luthfi menegaskan perlunya reformasi dalam penegakan hukum agar kembali sesuai dengan koridor konstitusional yang menekankan pada kepastian hukum yang adil.

Editor: Agung